-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
INILAH, Direktur Reskrimsus Polda Sulsel, Kasus RS Fatimah Makassar Akan Diekspose di KPK
INILAH, Direktur Reskrimsus Polda Sulsel, Kasus RS Fatimah Makassar Akan Diekspose di KPK

INILAH, Direktur Reskrimsus Polda Sulsel, Kasus RS Fatimah Makassar Akan Diekspose di KPK

Foto.- Kombes Pol. Widoni Fedri, Direskrimsus Polda Sulsel,
saat memberikan keterangan pers terkait kasus RS Fatimah Makassar.

MAKASSAR SPIRITNEWS.- Kepolisian Daerah Sulsel, melalui Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus, Kombes Pol. Widoni Fedri mengungkapkan ada sekira sepuluh orang yang menjadi tersangka dalam kasus RS Fatimah Makassar.

Meski begitu, dirinya enggan membeberkan nama-nama para tersangka. Sebab, kasus ini baru akan diekspose di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang rencananya digelar Kamis, 24 Februari 2022.

Pada kesempatan tersebut, Kombes Pol. Widoni Fedri, Direskrimsus Polda Sulsel, menyampaikan bahwa (tersangkanya), “dibawah 10-lah targetnya”, ucap Widoni–sapaan akrabnya saat diwawancara, Senin (21/2).

Dijelaskan pula bahwa didalam menetapkan sebagai tersangka, dituturkan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman sebab tidak semua yang terlibat akan dijadikan tersangka, ungkapnya.

Diakhir keterangannya menegaskan bahwa mereka yang ditetapkan sebagai tersangka hanyalah orang-orang yang turut mencicipi uang negara tersebut, namun belum juga menjelaskan bahwa dari mana dan siapa saja yang akan jadi calon tersangka dalam kasus ini, tutupnya.(*/CelebesPlus Online).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.