SPIRITNEWS MAKASSAR.- Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum serta pengetahuan akan produk hukum bagi seluruh personel TNI AL, Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskumal) menggelar Sosialisasi Hukum TA. 2021.
Acara ini diawali dengan sambutan Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Laksamana Pertama TNI Dr. Benny Sukandari, S.E., M.M., CHRMP. yang dibacakan oleh Wadan Lantamal VI Kolonel Marinir Y. Rudy Sulistyanto, S.E., dilanjutkan dengan pembacaan amanat Kadiskum Angkatan Laut (Kadiskumal) Laksamana Pertama TNI Kresno Buntoro, S.H., L.L., Ph.D., yang dibacakan oleh Kasubdis Kumdang Diskumal Kolonel Laut (KH) Hadi Pangestu, S.H., M.H.
Dalam sambutan Danlantamal VI yang dibacakan oleh Wadan Lantamal VI menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada Tim Diskumal atas kesediaanya memberikan sosialisasi tentang hukum di Lantamal VI.
“Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh peserta agar dapat menyimak dan memanfaatkan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya, tanyakan tentang hal-hal yang belum dimengerti sehingga setelah pelaksanaan kegiatan ini diharapkan saudara akan memiliki pengetahuan dan pemahaman yang benar tentang berbagai produk hukum yang berlaku secaranasional maupun internal TNI AL”, kata Wadan Lantamal VI saat membacakan sambutan Danlantamal VI.
Acara dilanjutkan dengan saling memberikan cinderamata oleh Wadan Lantamal VI kepada Kasubdis Kumdang Diskuma begitupun sebaliknya.
Kemudian acara pemberian materi tentang Produk Hukum, RB Turdang dan Ancaman Legislasi oleh Kolonel Laut (KH) Hadi Pangestu, S.H., M.H., dilanjutkan dengan materi Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama dan Nota Kesepahaman oleh Letkol Laut (KH) Muh. Asri Arief dan materi Penyalahgunaan Narkoba dan Perkara LGBT oleh Letkol Laut (KH) Baginda Herman Nagari.
Kegiatan sosialisasi hukum dihadiri kurang lebih 100 personel yang terdiri dari Perwira, Bintara dan Tamtama serta PNS Lantamal VI berjalan lancar, interaktif dan diakhiri dengan tanya jawab dan diskusi berkaitan dengan materi yang telah disampaikan. Selama kegiatan sosialisasi diterapkan Protokol Kesehatan Covid 19.(*/Kadispen Laktamal).