SpiritNews.com.- Kepala seksi penerangan Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat,Salahuddin,menerangkan saat ini penyidik Kajati telah memeriksa dua pejabat Pemerintah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat menjalani pemeriksaan di gedung Kejaksaan Tinggi Sulselbar,baru baru ini.
Sementara diungkapkan Salahuddin bahwa kedua pejabat itu diantaranya adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majene, Anwar Lazim dan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Abdul Hamid.
Lebih lanjut Salahuddin Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsebar,menuturkan bahwa pemeriksaan kedua kepala dinas ini terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah pemerintah setempat,ujarnya.
Disampaikan pula pada Selasa lalu,ada dua kepala dinas dilingkup Pemerintahan Kabupaten Majene Provinsi Sulselbar,diperiksa penyidik untuk diambil keteranganya,terang Salahuddin, belum lama ini.
Namun selain kedua Kepala Dinas tersebut,sebelumya penyidik Kejaksaan juga memanggil Bendahara PPKD Pemkab Majene, Abdaluddin; Mantan Kasubag Keuangan, Rahmi ; dan mantan Kepala DPKAD, Ramli.
Kepala Seksi Penerangan Kejati Sulselbar,menambahkan bahwa pemanggilan itu adalah untuk menelusuri dugaan indikasi korupsi sehubungan dengan penyaluran dana hibah yang dikucurkan pada tahun 2014 lalu,tambahnya.(*).Sumber berita Infokorupsi/Tribunnews.