-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Menteri Susi,Tenggelamkan 60 Kapal Pencuri Ikan
Menteri Susi,Tenggelamkan 60 Kapal Pencuri Ikan

Menteri Susi,Tenggelamkan 60 Kapal Pencuri Ikan


Foto,Menteri Susi  dan beberapa Kapal pencuri ikan,
yang akan ditenggelamkan di Selat Lampa, Natuna.

SpiritNews.com.- Pelaksanaan penenggelaman ini bertepatan dengan momentum perayaan peringatan hari kemerdekaan RI,17 Agustus 2016,Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan instansi terkait diantaranya : TNI AL,Polri,Bakamla dan Kejaksaan Agung untuk menyaksikan penenggelaman sejumlah 60 kapal pelaku penangkapan ikan,secara ilegal (illegal fishing).

Penenggelaman dilakukan di beberapa lokasi seluruh Indonesia, yakni Tarakan, Natuna, Batam, Tarempa, Bitung, Ternate, Morotai, dan Sorong. Namun 60 kapal tidak hanya di tenggelamkan hari itu saja, penenggelaman sudah mulai dilakukan sejak tanggal 15 Agustus yang lalu di Sorong dan Ternate.

Sementara itu,Menteri Kelautan dan Perikanan,Susi Pudjiastuti secara langsung menerima laporan pelaksanaan penenggelaman tersebut,dari Tim Satgas 115 saat meresmikan Pusat Kendali Operasi (Pusdalop) di Pangkalan TNI AL Ranai, Kabupaten Natuna, yang kemudian dilanjutkan kegiatan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan detention center di areal Lanal Ranai.

Namun sebelumnya Susi juga memimpin apel siaga sekitar 150 personil Satgas 115,"Hari ini telah (menerima laporan) pelaksanaan penenggelaman kapal sejumlah 60 kapal ikan asing di 8 tempat," kata Susi dalam keterangannya di Jakarta,Sabtu lalu dan berdasarkan perjanjian Indonesia dengan sejumlah negara tetangga,penenggelaman kapal asing tidak lagi menyebutkan asal negara kapal yang tertangkap.

Lebih jelasnya penenggelaman kapal dilakukan dengan cara membuka keran laut atau membocorkan dinding kapal sehingga kapal akan tenggelam di lokasi yang ditentukan, tetapi sebelum penenggelaman kapal dilakukan dengan cara meledakkan kapal tersebut,dengan menggunakan dinamit daya ledak rendah.

Metode ini bertujuan untuk menjadikan kapal-kapal yang ditenggelamkan sebagai terumbu karang buatan (artificial reef) yang akan bermanfaat bagi ekosistem perairan setempat,selain itu,metode tersebut juga akan menghindari potensi dampak negatif yang mungkin ditimbulkan dari proses penenggelaman kapal.

Lokasi penenggelaman ditentukan setelah melalui survei yang melibatkan instansi terkait, untuk memastikan lokasi penenggelaman merupakan lokasi yang aman dari alur pelayaran dan di luar kawasan konservasi perairan,sejak Oktober 2014 sampai dengan saat ini (17 Agustus 2016),tercatat 236 kapal pelaku illegal fishing telah ditenggelamkan. Kapal-kapal tersebut terdiri dari 220 KIA dan 16 KII.(*).Sumber berita Medeka.com.

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.