Foto,Bupati Lutra,Indah Putri Indriani.
SpiritNews.com.- Semarak Kemerdekaan RI, seluruh komponen harus ikut mengambil bagian dalam memperingati kemerdekaan RI dengan kerja nyata,untuk mewujudkan visi misi Lutra menuju kesejahteraan warga. Hal itu dikemukakan Bupati Lutra pada puncak HUT Kemerdekaan RI di Lutra, Rabu (17/8) kemarin.
Sementara acara puncak HUT kemarin dihadiri Wabup Muh.Thahar Rum,Sekda, Abd.Mahfud,Pimpinan dan anggota DPRD,Muspida,pimpinan BUMN,BUMD,SKPD,anggota veteran,organisasi pemuda dan undangan lainnya.
Lanjut Indah meyakini jikalau visi misinya terwujud kita dengan baik,akan sejahterakan warga dengan melakukan karya nyata sesuai tugas dan profesi yang kita miliki.
Pada kesempatan tersebut,Kalapas klas II Masamba,Mutzaini menjadikan momentum yang sangat tepat untuk mengungkapkan pada peringatan HUT RI ke-71 awalnya diusulkan 137 narapidana untuk mendapatkan remisi.
Lanjut Kapalas Klas II,Masamba menjelaskan tentang rincian sejumlah 41 narapidana narkoba dan 96 kasus pidana umum,dari 137 diusulkan yang disetujui hanya 130 rincianya 34 dari kasus Narkoba dan 96 kasus narapidana umum,sementara 7 narapidana lainya yang diusulkan masih menunggu persetujuan Kemenkumham.
Dia juga menyampaikan ketujuh napi tersebut,sesuai dengan Pertimbanganya terkait Peraturan Pemerintah (PP) No 99 yakni kasus narkoba di atas lima tahun.(*).
Sementara acara puncak HUT kemarin dihadiri Wabup Muh.Thahar Rum,Sekda, Abd.Mahfud,Pimpinan dan anggota DPRD,Muspida,pimpinan BUMN,BUMD,SKPD,anggota veteran,organisasi pemuda dan undangan lainnya.
Lanjut Indah meyakini jikalau visi misinya terwujud kita dengan baik,akan sejahterakan warga dengan melakukan karya nyata sesuai tugas dan profesi yang kita miliki.
Pada kesempatan tersebut,Kalapas klas II Masamba,Mutzaini menjadikan momentum yang sangat tepat untuk mengungkapkan pada peringatan HUT RI ke-71 awalnya diusulkan 137 narapidana untuk mendapatkan remisi.
Lanjut Kapalas Klas II,Masamba menjelaskan tentang rincian sejumlah 41 narapidana narkoba dan 96 kasus pidana umum,dari 137 diusulkan yang disetujui hanya 130 rincianya 34 dari kasus Narkoba dan 96 kasus narapidana umum,sementara 7 narapidana lainya yang diusulkan masih menunggu persetujuan Kemenkumham.
Dia juga menyampaikan ketujuh napi tersebut,sesuai dengan Pertimbanganya terkait Peraturan Pemerintah (PP) No 99 yakni kasus narkoba di atas lima tahun.(*).