-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Reskrim Resort Bone Tetap Selediki Kasus Korupsi di Dinas PU
Reskrim Resort Bone Tetap Selediki Kasus Korupsi di Dinas PU

Reskrim Resort Bone Tetap Selediki Kasus Korupsi di Dinas PU





SPIRITNews.Com.- Kepolisian Resort Bone melalui unit Satuan Reserse dan Kriminal tindak pidana korupsi,masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Sementara kasus korupsi itu berupa penyalahgunaan dana proyek pembuatan bronjong di Desa Tunrung Tellue,Kecamatan Sibulue,serta dana pemeliharaan alat berat,dengan sumber dananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014.

Kasus korupsi yang diperkirakan merugikan keuangan negara mencapai Rp 5 miliar itu diungkapkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Asosiasi Masyarakat Anti Korupsi (Aman), yang kemudian dilaporkan ke Polres Bone beberapa waktu lalu.

Kepala Polres Bone,Ajun Komisaris Besar Juliar Kus Nugroho,mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk Kepala Dinas PU Bone,Andi Sudirman ujarnya.

Lanjut dengan perkembangan hasil pemeriksaan akan kami jelaskan setelah semuanya tuntas,ujarnya saat dihubungi awak media melalui telepon selulernya, Rabu,21 Oktober 2015.

Sementara itu,berdasarkan informasi sumber Tempo pada Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Bone,selain melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak tertentu, juga dilakukan penyitaan dokumen-dokumen yang terkait proyek.

Selin itu,Penyitaan antara lain dilakukan di Dinas Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah (DPKAD) Kabupaten Bone.

Sambung Kepala DPKAD Kabupaten Bone,Andi Fajar,tak menampik adanya penyitaan dokumen di kantornya,sekitar sebulan yang lalu antara lain yang disita adalah dokumen anggaran proyek tersebut.

Namun sebulan yang lalu polisi datang ke kantor,tapi kami tidak tahu berapa kerugian Negara.itu kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan, ujarnya.
Sementara itu,Kepala Dinas PU Kabupaten Bone, Andi Sudirman, tidak bisa dimintai konfirmasi,namun awak media sudah berupaya menemui di kantornya, tapi Sudirman tidak berada di tempat kerjanya,dan dihubungi melalui telepon selulernya tidak aktif.

Menurut Ketua LSM Aman,Sulaeman, mengatakan bahwa kerugian Negara yang ditimbulkan sekitar kurang lebih,Rp 5 miliar,dan itu merupakan hasil audit BPK. Proyek pembuatan bronjong di Desa Tunrung Tellue bermasalah, karena hingga saat ini belum rampung.

Ditambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal penanganan kasus itu,Jika dana hasil korupsi dikembalikan,itu tidak akan menghapuskan perbuatan pidana,tambahnya.(*) Sumber Berita Infokorupsi/Tempo.co.



Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.