-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA DUKUNG PROGRAM PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO DAN WAKIL PRESIDEN RI GIBRAN RAKABUMING RAKA BERSAMA KABINET MERAH PUTIH, UNTUK INDONESIA EMAS 2045 "YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT ", ****
 Tim Gabungan Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar, Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan di Sebuah Hotel
 Tim Gabungan Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar, Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan di Sebuah Hotel

Tim Gabungan Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar, Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan di Sebuah Hotel

Foto.- Tim gabungan Resmob Polda Sulawesi Selatan dan Jatanras Polrestabes Makassar, saat menangkap pelaku pembunuhan, di sebuah hotel di Jalan Sungai Saddang.

MAKASSAR, SPIRITNEWS.COM.- - Tim gabungan Resmob Polda Sulawesi Selatan dan Jatanras Polrestabes Makassar bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan di sebuah hotel di Jalan Sungai Saddang.

Hla tersebut, dalam kurang dari 1x24 jam setelah kejadian, petugas berhasil meringkus pelaku utama tindak pidana tersebut.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Berbekal bukti petunjuk dan rekaman kamera pengawas, tim gabungan langsung melacak keberadaan pelaku yang sempat mencoba melarikan diri.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif di balik aksi keji tersebut.

Dengan gerak cepat aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus penemuan jasad perempuan di sebuah kamar penginapan di Jalan Sungai Saddang Baru, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Pada Hari Rabu Tanggal 20/5/2026 malam.

Polisi memastikan korban berinisial MA (40), warga Kabupaten Kepulauan Selayar, merupakan korban pembunuhan.

Pelakunya tak lain adalah teman prianya sendiri, EB (40), warga Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, membenarkan penangkapan pria yang diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta tersebut.

“Benar, terduga pelaku sudah diamankan,” ujar Wawan, Pada Hari Kamis Tanggal 21/5/2026 malam

Korban yang merupakan ibu rumah tangga asal Kepulauan Selayar ditemukan meninggal dunia di dalam kamar penginapan sekitar pukul 19.00 Wita dengan kondisi mulut dan hidung mengeluarkan darah.

Wawan menjelaskan, kasus ini bermula saat korban check-in di penginapan tersebut bersama seorang pria pada 17 Mei 2026. Setelah tiga hari, pihak penginapan mulai curiga karena korban tidak keluar kamar meski masa sewanya telah habis.

“Saat dicek melalui jendela, korban ditemukan dalam keadaan terlentang dan sudah tidak bergerak, dengan darah keluar dari hidung dan mulut,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan intensif, polisi menemukan sejumlah alat bukti yang mengarah kepada EB. Saat diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena cemburu setelah mengetahui MA diduga memiliki hubungan dengan pria lain.

EB kemudian mencampurkan empat butir obat pereda nyeri jenis asam mefenamat yang telah dihancurkan ke dalam air minum korban secara diam-diam. Minuman itu dikonsumsi korban sekitar pukul 01.00 Wita, sehari sebelum ditemukan meninggal dunia.

“Pelaku memberikan minuman itu saat korban bangun tidur,” kata Wawan.

Keesokan harinya, pelaku kembali ke penginapan untuk mengecek kondisi korban. Dari luar jendela kamar, ia melihat korban sudah tidak sadarkan diri dan terdapat lebam di bagian lengan.

“Pelaku sempat mencari di Google terkait efek overdosis obat asam mefenamat dan berita tentang penemuan mayat akibat overdosis obat,” ungkap Wawan.

Polisi menyebut pelaku baru mengetahui korban meninggal dunia setelah diamankan di rumahnya. Saat ini, EB telah diserahkan ke Polsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, jenazah korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar untuk menjalani autopsi. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, warga Jalan Sungai Saddang Baru digegerkan dengan penemuan mayat perempuan di kamar penginapan nomor 401. Korban pertama kali ditemukan oleh seorang karyawan penginapan saat melakukan pengecekan melalui jendela belakang kamar karena masa sewa kamar telah habis.

Saat ditemukan, korban berada dalam posisi terlentang di atas tempat tidur dengan kondisi mulut dan hidung mengeluarkan darah. Temuan itu kemudian dilaporkan ke polisi.

Personel Polsek Rappocini bersama Tim INAFIS Polrestabes Makassar dan Dokpol Biddokkes Polda Sulsel langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar.

Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi mengerahkan Tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Sulsel karena adanya dugaan kejanggalan dalam kematian korban. Gerak cepat aparat akhirnya membuahkan hasil dengan tertangkapnya pelaku hanya dalam hitungan jam.(*).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.