
MAKASSAR, SPIRITNEWS.COM.- Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol H. Ramli, S.Sos, M.M., secara berkala memimpin inspeksi mendadak (sidak) dan Gaktibplin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) terhadap anggota jajaran kepolisian, termasuk Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas).
Pemeriksaan ini berpusat di wilayah hukum Polrestabes Makassar, pemeriksaan (Sidak Propam) Pemeriksaan yang dilakukan oleh Sipropam Polrestabes Makassar mencakup poin-poin berikut:
1.- Kelengkapan Administrasi: Pengecekan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Anggota Polri (KTA), dan KTP.
2.- Sikap Tampang: Kerapian seragam (Gampol), potongan rambut, dan kerapian jenggot sesuai dengan aturan tata tertib kepolisian.
3.- Kelengkapan Kendaraan Dinas: Memastikan kondisi kendaraan dan kelengkapan operasional anggota berfungsi dengan baik.
4.- Tujuan Sidak Penegakan Disiplin: Memastikan setiap anggota patuh pada aturan disiplin dan kode etik sebelum turun melayani masyarakat.
5.- Pencegahan Pelanggaran Internal: Mengantisipasi potensi pelanggaran oleh anggota Polri dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas operasional.
Untuk informasi terkini mengenai kegiatan kepolisian dan jadwal Gaktibplin di wilayah Anda, Anda dapat memantau Website Resmi Polrestabes Makassar atau melihat pembaruan terbaru di Instagram Humas Polrestabes Makassar.(*).