-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA DUKUNG PROGRAM PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO DAN WAKIL PRESIDEN RI GIBRAN RAKABUMING RAKA BERSAMA KABINET MERAH PUTIH, UNTUK INDONESIA EMAS 2045 "YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT ", ****
Senior Jadi Tersangka Dan Ditahan, Atas Kasus Kematian Bripda Dirja Pratama (19) di Mapolda Sulsel
Senior Jadi Tersangka Dan Ditahan, Atas Kasus Kematian Bripda Dirja Pratama (19) di Mapolda Sulsel

Senior Jadi Tersangka Dan Ditahan, Atas Kasus Kematian Bripda Dirja Pratama (19) di Mapolda Sulsel

Foto.- Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan hal ini kepada wartawan di Mapolres Pinrang, Pada Hari Senin Tanggal 23/2/2026, “Kita menetapkan tersangka atas nama P pangkat Bripda yang merupakan senior dari korban.

MAKASSAR SPIRITNEWS.COM.- Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan hal ini kepada wartawan di Mapolres Pinrang, Pada Hari Senin Tanggal 23/2/2026. “Kita menetapkan tersangka atas nama P pangkat Bripda yang merupakan senior dari korban.

Sementara disampaikan bahwa berdasarkan hasil pencarian, pernyataan tersebut sudah akurat dan sesuai dengan informasi terkini (per 23-24 Februari 2026) mengenai kasus kematian Bripda Dirja Pratama (19) di lingkungan Polda Sulsel.

Berikut poin-poin penting berdasarkan informasi terkini:

Penetapan Tersangka: Polda Sulsel telah menetapkan satu orang senior korban, yaitu Bripda Pirman, sebagai tersangka utama atas dugaan penganiayaan yang menewaskan Bripda Dirja Pratama.

Dasar Penetapan: Kapolda Sulsel memastikan penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti yang sah, termasuk hasil pemeriksaan medis/otopsi dari Biddokkes Polda Sulsel yang menemukan luka lebam pada jenazah korban, serta kesesuaian dengan pemeriksaan saksi-saksi.

Kesesuaian Keterangan: Penetapan tersangka juga diperkuat dengan pemeriksaan terhadap 5 orang anggota lain (senior/teman satu angkatan) yang berada di lokasi kejadian.

Penganiayaan: Kematian dipastikan akibat penganiayaan, dan sempat ada upaya untuk mengaburkan fakta seolah-olah korban bunuh diri atau membenturkan kepalanya sendiri, namun dibantah oleh Kapolda.

Tersangka berinisial P tersebut juga berpangkat Bripda.

Selain itu, tim Bidang Propam dan Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel juga ikut memeriksa 5 rekan tersangka yang juga sama-sama penghuni asrama.

Sekarang proses hukumnya terus berjalan dengan komitmen tidak ada impunitas di tubuh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi selatan.(*).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.
Next
This Is The Current Newest Page