
BUTON SELATAN SPIRITNEWS.COM.- Prajurit Yonif TP 871/Lamaindo dan Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sultra sepakat berdamai pasca terjadinya kesalahpahaman saat pertandingan sepak bola pada (4/1). Kesepakatan perdamaian tersebut dicapai melalui pertemuan yang digelar di Lapangan Lakarada, Kelurahan Lakambau, Kabupaten Buton Selatan., Pada Hari Senin Tanggal 5/1/2026.
Pertemuan perdamaian tersebut diinisiasi oleh Dandim 1413/Buton Letkol Inf Arif Nofiyanto, Kapolres Buton AKBP Ali Rais Ndraha, serta Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios, dan dihadiri seluruh prajurit Yonif TP 871/Lamaindo dan personel Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sultra, sebagai wujud sinergi TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Dalam wawancaranya bersama awak media yang didampingi Kapolres Buton dan Bupati, Dandim 1413/Buton menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi murni disebabkan oleh kesalahpahaman di lapangan.
“Alhamdulillah, bersama Bupati dan Kapolres, kami telah mempertemukan seluruh pihak dan sepakat bahwa kesalahpahaman ini telah diselesaikan.
Hari ini mereka bisa duduk bersama, bersilaturahmi, dan kami mengingat aparat TNI-Polri harus mewujudkan keamanan dan ketertiban buton selatan semakin aman dan kondusif.” ujar Letkol Arif.
Sementara itu, Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios mengapresiasi kedewasaan seluruh pihak dalam menyikapi insiden tersebut.
“Alhamdulillah kita sudah tidak melihat gesekan seperti kemarin, itu sebenarnya cuma kesalahpahaman, tetapi Alhamdulillah dengan pertemuan hari ini mereka begitu bersatu, rasa kekeluargaan lebih tinggi, tidak ada lagi perbedaan diantara prajurit ” tegasnya.
Selain itu, Bupati Buton Selatan berharap semangat persatuan dan kebersamaan antarprajurit yang telah terbangun dapat terus dipertahankan serta menjadi energi positif dalam mendukung pembangunan daerah.
Dengan terselenggaranya pertemuan perdamaian ini, sinergitas dan soliditas TNI–Polri di Kabupaten Buton Selatan terjaga dengan baik, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa situasi keamanan dan ketertiban wilayah berada dalam kondisi aman, stabil, dan kondusif.(Rusli/Pendam XIV/Hasanuddin).