
JAKARTA SPIRITNEWS.COM.- Dalam rangka memberikan dampak ekonomi yang lebih baik, utamanya dalam upaya peningkatan pendapatan daerah, penciptaan lapangan kerja, termasuk menarik investasi masuk ke Luwu Utara, Bupati Andi Abdullah Rahim terus bergerilya mendapatkan impact pembangunan ekonomi di Kabupaten Luwu Utara.
Perjuangan tersebut membuahkan hasil. Usai melakukan audiensi dengan Menteri Pertanian di Jakarta, Bupati Andi Rahim langsung mendapat lampu hijau dari Kementerian Pertanian melalui Dirjen Perkebunan untuk penanaman kelapa sawit terintegrasi dengan pabrik CPO dan minyak goreng seluas 10 ribu hektare di Luwu Utara.
Lampu hijau terkait penanaman sawit 10 ribu hektare dan rencana pembangunan pabrik CPO dan minyak goreng ini terungkap dalam pertemuan Bupati bersama Dirjen Perkebunan, Dr. Abdul Roni Angkat, Direktur Palm Co PTPN, Irwan Perangin, dan Kadiv PSR dan Plasma PTPN 4, Abdul Muthalib, Pada Hari Senin Tanggal 03/11/2025, di Kantor Kementan, Jakarta.
Rapat tersebut mambahas tentang penanaman sawit di Luwu Utara seluas 10.000 hektare, serta rencana pembangunan pabrik CPO dan pabrik minyak goreng di Luwu Utara.
Bupati Andi Rahim mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan usulan penanaman kelapa sawit seluas 10 ribu hektar. “Alhamdulillah, usulan kita ini segera difollow-up oleh Bapak Dirjen Perkebunan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penanaman sawit seluas 10 ribu hektare ini akan dikerjasamakan dengan pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN), dan sebagai bentuk tindak lanjut dari rencana penanaman ini, dalam waktu dekat akan dilakukan rapat koordinasi bersama PTPN.
“Insya Allah, minggu depan PTPN akan turun langsung melakukan rapat koordinasi dengan Pemda Kabupaten Luwu Utara, serta stakeholder terkait lainnya,” ungkap Andi Rahim.
Kendati demikian, kata Bupati, sebagai realisasi tahap awal akan dilakukan penanaman seluas 3.000 hektare dengan menggunakan pola kemitraan inti plasma. “Untuk realisasi tahap awal itu kurang lebih 3.000 hektare dengan menggunakan pola inti plasma,” terangnya.
Diketahui, pola inti plasma merupakan sistem kemitraan di mana perusahaan akan membina dan mengembangkan perkebunan sawit milik petani (plasma), dan perusahaan ini berperan sebagai pengembang yang memberikan dukungan teknis, sekaligus sebagai penjamin (avalis) pada lembaga keuangan yang akan memberikan modal kepada petani, serta jaminan pasar.
Sementara petani itu sendiri akan mengelola kebun mereka dengan bimbingan dari perusahaan tersebut. Model inti plasma seperti ini bertujuan untuk menciptakan keuntungan bersama serta meningkatkan kesejahteraan petani itu sendiri. (*).