
MAKASSAR ONLINE.SPIRIT.COM.- Manajemen RSUD Lanto Daeng Pasewang (Latopas) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, memberikan klarifikasi terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel yang menyoroti pengelolaan keuangan di internal rumah sakit tersebut, Pada Hari Minggu, Tanggal 10/08/2025.
Direktur RSUD Latopas, dr. St. Pasriany, Sp.GK., M.Kes., menjelaskan bahwa penurunan saldo kas yang disebut BPK bukanlah kerugian atau penurunan keuntungan rumah sakit, melainkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2024.
"Kas yang dimaksud itu adalah SILPA dari jasa pembayaran BPJS yang belum sempat dibayarkan dan nyebrang tahun. Jadi, penurunan ini justru menunjukkan keberhasilan kami menekan SILPA yang lewat tahun," ujar dr. Pasriany.
Pencatatan dan Rekening
Terkait adanya selisih antara rekening koran dan catatan SP2BP yang ditemukan BPK, dr. Pasriany mengungkapkan hal itu disebabkan oleh pencatatan bendahara yang tidak berurutan. Namun, ia menegaskan seluruh transaksi telah diverifikasi dan diklarifikasi kepada BPK.
Langkah Antisipasi
Manajemen RSUD Latopas juga telah mengambil langkah antisipasi dengan meminta audit berkala dari Kantor Akuntan Publik (KAP) setiap enam bulan sekali. Audit terdekat dijadwalkan pada akhir Agustus ini.
Empat Rekening 'Gelap'
Menanggapi dugaan keberadaan empat rekening 'gelap', dr. Pasriany menjelaskan hal itu murni akibat miskoordinasi antara manajemen rumah sakit dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) selaku Bendahara Umum Daerah (BUD).
"Kami kira dengan adanya SK Direktur sudah otomatis ditembuskan oleh BUD ke Bupati dan jajarannya. Ternyata tidak, sehingga SK Bupati terlambat terbit. Semua rekening itu sudah diperiksa dan diaudit Inspektorat serta BPK," tegasnya.
Inilah Komitmen Manajemen
dr. Pasriany menegaskan, seluruh catatan tersebut kini sudah dibenahi, dan manajemen berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan demi mencegah temuan serupa di masa mendatang.(Rusli).