-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA DUKUNG PROGRAM PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO DAN WAKIL PRESIDEN RI GIBRAN RAKABUMING RAKA BERSAMA KABINET MERAH PUTIH, UNTUK INDONESIA EMAS 2045 "YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT ", ****
INILAH, Penjelasan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Tentang SILPA
INILAH, Penjelasan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Tentang SILPA

INILAH, Penjelasan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Tentang SILPA

Untuk diketahui bersama bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Inilah Penjelasannya.

SILPA (dengan huruf I besar/capital) adalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan, yaitu selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto. Dalam penyusunan APBD angka SILPA ini seharusnya sama dengan nol.

Kutip dari Website Kementerian Keuangan Republik Indonesia (https://djpk.kemenkeu.go.id/?ufaq=apa-yang-dimaksud-dengan-silpa-2), Artinya bahwa penerimaan pembiayaan harus dapat menutup defisit anggaran yang terjadi.

Misalnya: dalam APBD terdapat defisit anggaran sebesar Rp 100 Miliar, ditutup dengan penerimaan pembiayaan (pembiayaan netto) sebesar Rp 100 Miliar, maka SILPA-nya adalah Rp0.

Namun jika terdapat defisit anggaran sebesar Rp 100 Miliar dan ditutup dengan penerimaan pembiayaan (pembiayaan netto) sebesar Rp 120 Miliar (SILPA Positif), yang berarti bahwa secara anggaran masih terdapat dana dari penerimaan pembiayaan Rp 20 Miliar yang belum dimanfaatkan untuk membiayan Belanja Daerah dan/atau Pengeluaran Pembiayaan Daerah.

SILPA Positif ini perlu dialokasikan untuk menunjang program-program pembangunan di daerah.(*).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.