PINRANG SPIRITNEWS.- Usai mendapat laporan keluhan dari warga di sekitar wilayah Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan akan maraknya peredaran Narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Syaharuddin bersama KBO Narkoba, Kanit I Sat Narkoba serta Kanit II Opsnal dan para personil Satuan Reserse Narkotika Polres Pinrang Polda Sulsel melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.".
Kanit II Opsnal Sat Narkoba Ipda Syamsul menuturkan bahwa dengan adanya laporan dari warga selanjutnya team Satres Narkotika Polres Pinrang langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menggerebek lokasi tersebut.".
Dari dua lokasi yang digerebek dimana yang pertama berlokasi di belakang stadion Bau Massepe Pinrang namun para terduga pelaku telah meninggalkan tempat itu." Ucapnya.
Selanjutnya team bergerak ke lokasi du di Kampung duri dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang hendak melakukan transaksi beli Narkotika dan tidak ditemukan adanya Narkotika di badan ketiga terduga pelaku tersebut." Tambahnya pada Senin (17/01/2023) sore.
Kepada ketiga pelaku team yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Syaharuddin bersama KBO Satnarkoba Ipda Kaharuddin dan Kanit I Ipda Fitri melakukan pembinaan agar tidak mendatangi lokasi tempat mereka di gerebek saat hendak membeli Narkotika." Tegas Kanit II Opsnal Sat Narkoba Polres Pinrang Ipda Syamsul kepada awak media.
Ditambahkan Kapolres Pinrang saat dikonfirmasi awak media melalui telpon cellulernya via WhatsApp mengatakan, saya telah tekankan kepada seluruh personil baik dari unit Sat Narkoba, Sat Samapta, Sat Reskrim untuk menindak lanjuti secara cepat laporan warga akan gangguan Kamtibmas apalagi terkait peredaran Narkotika yang dapat merusak generasi penerus bangsa.".
Kami tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku tindak kriminal baik itu tindak pidana kekerasan, curanmor atau peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel."
Saya berharap kerja sama dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pinrang baik yang tinggal di pedalaman desa kelurahan maupun di kota Pinrang untuk melaporkan atau menyampaikan informasi terkait gangguan Kamtibmas kepada Kapolres Pinrang atau Kasat dan Kanit masing - masing unit di Mapolres Pinrang Polda Sulsel dan bisa juga langsung menghubungi call center Polres Pinrang di 110." Tuturnya mengakhiri dari sambungan telepon celluler via WhatsApp kepada awak media.(*/HUMASPOLRESPINRANG).