-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Polisi Di Toraja Sebar Opini Negatif Polri Di Medsos  Kabid Humas : Itu Asumsi Pribadi Tanpa Bukti, Anggota Itu Kecewa Di Mutasi
Polisi Di Toraja Sebar Opini Negatif Polri Di Medsos  Kabid Humas : Itu Asumsi Pribadi Tanpa Bukti, Anggota Itu Kecewa Di Mutasi

Polisi Di Toraja Sebar Opini Negatif Polri Di Medsos Kabid Humas : Itu Asumsi Pribadi Tanpa Bukti, Anggota Itu Kecewa Di Mutasi

Foto.- Kombes pol Komang Suartana, Kabid Humas Polda Sulsel.

MAKASSAR SPIRITNEWS.- Viral di media sosial TikTok pernyataan anggota polisi meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membenahi Korps Bhayangkara.

Adalah akun TikTok @Pa Clara St yang mempostingnya. Dalam postingannya, nampak seorang anggota polisi yang mengaku bernama Aksan, anggota Binmas Polres Toraja. Dia minta Kapolri membersihkan Polri dari mafia.

Menurutnya Polri sekarang makin tidak karuan. Kata dia, dari awal sudah tidak bagus. Semisal dari sisi penerimaan. Kata polisi yang mengaku bernama Aksan itu masuk Polri harus bayar. Mau pindah posisi katanya juga harus bayar.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membantah dan mengatakan oknum anggota tersebut memberi pernyataan pribadi atau asumsi sendiri dan tidak didukung dengan data dan bukti.

Komang menduga pernyataan anggota tersebut karena keberatan dan kecewa dirinya dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tator karena dilaporkan telah mempreteli sepeda motor dinas.

"Jadi AIPDA A ini sebelumnya diperiksa oleh propam Polres Palopo karena mempreteli sepeda motor dinas namun dimutasi ke Polres Tator sehingga penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Tator," kata Kabid Humas saat ditemui di ruangannya Jumat (02/12),

"Propam Polres Tator juga sudah melakukan Sidang Disiplin dengan putusan Penundaan Pendidikan selama 6 (enam) bulan," lanjut Kabid Humas.

Komang mengaskan perbuatan AIPDA A yang telah membuat rekaman video opini negatif tentang institusi Polri dan tersebar dimedia sosial tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

Olehnya itu, lanjut Komang, Propam langsung Melakukan pemeriksaan pelanggaran Disiplin dan/atau Kode Etik Profesi Polri terhadap tindakan AIPDA A ini.

Dalam pemeriksaan, kata Kabid Humas, AIPDA ini telah membuat rekaman video klarifikasi dan permintaan maaf bahwa pernyataannya, tidak ada niat untuk menyebarkan dan hanya ingin mengirim temannya.(*/Nino Staf Humas Polda Sulsel).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.