-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Pembinaan Politik Cerdas Lahirkan Calon Pemimpin Berintegritas
Pembinaan Politik Cerdas Lahirkan Calon Pemimpin Berintegritas

Pembinaan Politik Cerdas Lahirkan Calon Pemimpin Berintegritas

Foto.- Konsultan Politik Dede Farhan Aulawi di Bandung, Pada Hari Sabtu (19/11).

BANDUNG SPIRITINEWS.- “ Tantangan kepemimpinan saat ini dan di masa depan tentu akan berbeda dengan tantangan kepemimpinan sebelumnya.
Baik dari dimensi, karakter, peta persoalan dan tuntutan kompetensi juga pasti berbeda karena situasi permasalahannya lebih kompleks.

Namun demikian jangan disikapi secara skeptis lalu mundur teratur lelah untuk menyerah, melainkan harus jadi pemicu agar lahir generasi baru para pemimpin – pemimpin tangguh dan berintegritas “, ujar Konsultan Politik Dede Farhan Aulawi di Bandung, Sabtu (19/11).

Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber pendidikan politik dalam rangka memenuhi undangan DPC Partai Gerindra kabupaten Bandung, untuk memberi pembekalan kepada seluruh pimpinan, anggota legislatif dari fraksi Gerindra, maupun para caleg Gerindra yang akan maju pada tahun 2024.

Pada kesempatan tersebut ia menekankan penting dan urgennya membangun konsep pendidikan dan pembinaan yang bisa melahirkan generasi baru politik Indonesia yang berintegritas, demokratis dan anti korupsi.

Kemudian ia juga menambahkan bahwa meletakan konsep fundamental kepemimpinan politik masa depan harus direkonstruksi sejak kini karena proses pengkaderan dalam melahirkan pemimpin yang cerdas dan amanah tidak bisa dicetak sekali jadi.

Apalagi dunia partai politik saat ini menghadapi dua persoalan serius, yaitu pertama, tergerusnya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja partai politik dalam 15 tahun terakhir. Kedua, menguatnya citra negatif politisi parlemen di mata publik.

Jika merujuk pada hasil penelitian Tim Litbang Kompas (1999, 2004, 2009, 2014) pemilu pasca reformasi menemukan data bahwa tingkat kepuasan publik terhadap 5 fungsi partai politik sangatlah rendah, yaitu dalam hal :

a).- Partai dalam menyalurkan aspirasi masrakat, 13,7%.
b).- Partai dalam mengontrol kinerja pemerintah, 18,9%.
c).-Partai dalam pengkaderisasian anggota, 12,9%.
d).- Partai dalam melakukan pendidikan politik masyarakat, 18,3%
e).- Partai dalam menempatkan wakil berkualitas di DPR, 14,6%4

Data yang sama menunjukkan bahwa persepsi negatif publik terhadap kinerja DPR semakin tinggi, dari 74.1% pada tahun 2001 menjadi 80.3% pada tahun 2014.

Ditambah lagi, banyak politisi yang tersandung kasus korupsi. Pada tahun 2016, Komisi Pemberantasan korupsi merilis bahwa dari 487 orang yang terlibat kasus korupsi, 151 orang diantaranya (31%) adalah aktor politik.

Tiga terbesar pelaku utamanya adalah anggota DPR/DPRD (89 orang), walikota/bupati (49 orang), Gubernur (15 orang). Angka ini terus bertambah seiring jumlah politisi yang terkena Operasi Tangkap Tangan oleh KPK.

Berpijak pada realitas data di atas, maka berbagai upaya dalam mempersiapkan generasi baru politik yang cakap dan berintegritas menjadi sangat penting dan sangat urgen.

Untuk itulah menggugah kesadaran kolektif untuk membangun budaya belajar (learning culture establishment) dalam memperkaya khazanah literasi politik berintegritas dapat didudukkan sebagai aktivitas budaya sekaligus tugas sejarah yang akan berefek pada paras dan perilaku politik warga negara dan pemimpin politik di masa depan.

Mencerca partai politik habis-habisan tanpa langkah konstruktif untuk memperbaiki keadaan hanya akan menyeret pada keterpurukan politik yang semakin dalam.

Kemudian Dede juga menjelaskan bahwa dalam konteks Indonesia, mempersiapkan generasi baru yang literated politik, memiliki kecakapan dan integritas adalah tindakan cerdas sesuai tuntutan kekinian. Relevansi itu dapat dirujuk, salah satunya pada paket Undang - Undang electoral.

Indonesia memberikan hak pilih kepada setiap warga negara yang telah berumur minimal 17 tahun. Mereka yang berumur 21 tahun dapat mencalonkan diri sebagai anggota DPR, DPRD Provinsi,

DPRD Kabupaten/Kota, umur 25 tahun dapat dapat mencalonkan diri sebagai Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, umur 30 tahun dapat mencalonkan diri sebagai Gubernur atau wakil Gubernur, dan pada umur 35 tahun dapat mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden.

“ Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi pendidikan politik yang dilakukan oleh partai Gerindra bagi seluruh kadernya di kabupaten Bandung ini. Mudah – mudahan dengan niat yang baik ini, akan lahir generasi baru – generasi baru politik masa depan Indonesia yang cerdas, cakap dan berintegritas “, pungkas Dede.(*/Rusli).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.