MAKASSAR SPIRITNEWS.- Kepala bodang Propam Polda Sulsel, dalam arahannya, menegaskan kepada seluruh peserta seleksi Penerimaan Terpadu Casis Bintara Polri Tahun Anggaran 2022, tidak diperbolehkan membawa HP, Jam Tangan, masuk di Aula Angin Mammiri Ball Room.
Selain itu, Kabid Propam juga menyampaikan kepada seluruh peserta seleksi, harus mengikuti aturan panitia, olehnya itu harus mendengarkan penjelasan panitia, katanya.
Berdasarkan pantauan awak media, pelaksanaan uji psikologi tahap dua dan uji penelusuran mental kepribadian (PMK), Panda Polda Sulsel tetap pada perinsip "BETAH, Yakni, BERSIH, TRANSPARAN, AKUNTABEL dan HUMANIS, serta tidak dipungut biaya (gratis) dan clear and clean.
Semoga kedepan mereka menjadi Anggota Polri yang presisi.yakni, Prediktif, Responsiblitas, Transpansi Berkeadilan, sesuai kebutuhan organisasi.
Pelaksanaan uji psikologi dan penelusuran mental kepribadian (PMK), tetap dalam pengawasan dari Was eksternal dan Was Internal.
Menurut Kasubbagdiapers Ro SDM Polda Sulsel, yang mengikuti Uji Psikologi Tahap II dan PMK, Yang Memenuhui Syarat (MS) dari pemeriksaan kesehatan tahap II.(*/red).