MAKASSAR SPIRITNEWS.- Ambas Syam, mantan anggota DPRD Sulsel, dan adalah Ketua Pansus Gedung PWI Sulsel, menyatakan dirinya kaget mendengar kabar Satpol PP akan membongkar Warkop PWI Sulsel.
Ditemui pengurus PWI Sulsel, Pada Hari Kamis, Tanggal 28/2/22, Ambas menegaskan, surat Satpol PP, yang bertujuan mau membongkar Warkop PWI, adalah langkah keliru dan tak bisa dibenarkan.
Menurut Ambas Syam, gedung PWI di Jl.AP Pettarani itu hasil tukar guling dengan gedung PWI yang dulu di Jl.Pasar Ikan.
Sementara dijelaskan bahwa dari proses tukar guling tersebut, Pansus DPRD Sulsel, telah memutuskan bahwa PWI Sulsel diberi hak pengelolaan atas gedung PWI Sulsel.
Hak pengelolaan dimaksud, kata Ambas Syam, ialah atas gedung utama dan fasilitas yang ada sebagai bagian dari gedung utama., “Langkah Satpol PP Sulsel itu salah langkah” tegas Ambas Syam.(*/BugisPOs/una).