SPIRITNEWS MAKASSAR.- Sekolah tatap muka mulai digelar secara bertahap dan terbatas yang dimulai untuk tiga sekolah jenjang SMA di Kota Makassar.
Pada kegiatan tersebut hadir juga plt gubernur sulsel, Pangdam XIV hsn, Wakapolda sulsel dan ketua dprd sulsel.
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman resmi me-launching uji coba sekolah tatap muka tersebut di SMA Negeri 21 Makassar, Jumat (9/4/2021). Selain itu, penerapannya juga dimulai di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 4 Makassar.
Andi Sudirman Sulaiman menegaskan, sekolah tatap muka berjalan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Sebagai awal, sekolah hanya dibuka dua kali sepekan pada hari Senin dan Kamis.
Jumlah siswa dibatasi, hanya 50% dari daya tampung kelas. Jam belajar pun demikian. Kelas dibuka dibagi dalam dua sesi. Tiap sesi, pelajaran hanya berlangsung selama tiga jam.
"Kita juga akan menggilir dari yang sekarang masuk, pekan depannya tidak lagi. Kemudian kita masih terbatas. Dan tiga jam itu saya rasa cukup untuk tahap pertama dalam dua kali dalam sepekan," ungkap Andi Sudirman.
Uji coba sekolah tatap muka ini bakal berlangsung selama sebulan. Selama berjalan, pelaksanaannya bakal dievaluasi. Jika berjalan lancar, jadwal sekolah tatap muka berpotensi ditambah, begitu pula durasi belajar mengajar di kelas.
"Jadi ini tiga (SMA) di Kota Makassar dulu kita trial (uji coba). Untuk memudahkan kita untuk menganalisis, dan (SMA) ini sudah mewakili beberapa wilayah, ada wilayah sini, wilayah Selatan, dan Utara," papar dia.
Dikatakan, tiga SMA tersebut yang dianggap sudah siap melaksanakan sekolah tatap muka. Kendati begitu, selama evaluasi berjalan, sekolah jenjang SMA/SMK/SLB lainnya diminta bersiap untuk mengajukan diri melaksanakan kebijakan serupa.
"Kita fokusnya SMA dulu karena kewenangan di bawah provinsi. Kemudian kita lihat, dari hasil evaluasi tiga SMA itu yang siap harus maju duluan," tegas Andi Sudirman.
Menurut dia, pembukaan sekolah tatap muka harus tetap mempertimbangkan ada tidaknya kejadian atau laporan kasus positif Covid-19 di suatu wilayah. Apalagi saat ini sudah ada kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mencegah penyebaran penularan virus korona.
Jika di suatu wilayah skala mikro tersebut yang dilaporkan ada kejadian positif, tidak menutup kemungkinan sekolah bisa diliburkan.
"Iya termasuk (sekolah akan diliburkan/ ditutup), PPKM mikro kan pengurangan kegiatan, berarti pembatasan kegiatan. Tapi itu akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat," sambung dia.
Diharapkan, prokes secara ketat harus dipastikan berjalan di sekolah. Di luar jam pembelajaran pun demikian. Kesuksesan uji coba sekolah tatap muka ini bakal menjadi evaluasi untuk bisa dilakukan secara efektif bagi keseluruhan sekolah di bulan Juli mendatang.(*/Asbar/Humas Polda Sulsel).