SPIRITNEWS POLRES JENEPONTO.- Menjelang bulan suci Ramadhan, personel gabungan melakukan razia tempat hiburan malam yang masih nekat beroperasi. Personel gabugan tersebut terdiri dari, TNI-Polri, Satpol PP.
Sementara berdasarkan pantauan awak media di malam hari terlihat salah satu tempat hiburan malam yang menjadi target polisi adalah cafe Karamaka yang berlokasi di Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, yang merupakan jalan lintas daerah, “Semua dilakukan atas informasi dari intelejen dan laporan masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu pula di jelaskan baha tujuan operasi tersebut dalam rangka memasuki bulan suci ramadhan untuk menghindari adanya gangguan terhadap masyarakat saat pelaksanaan ibadah.
“Karena potensi gangguan yang akan mengganggu dalam pelaksanaan bentuk operasi miras, senjata tajam bahkan bahan peledak ataupun sifatnya bahan letusan termasuk penyakit masyarakat,” ujar Kabag OBS Polres Jeneponto, Kompol Tamrin.
Dia mengatakan, di cafe karamaka tersebut menjual sejumlah jenis minuman keras. Hasilnya, polisi mengamankan belasan botol miras dengan berbagai jenis. Selain miras, 3 bungkus kondom juga ditemukan.
“Untuk malam ini yang kita amankan adalah minuman keras jenis bir angker, anggur merah, dan kondom. Untuk pemiliknya kita sudah catat,” tegasnya.
Diakhir keterangannya menjelaskan bahwa operasi tersebut akan terus dilakukan secara rutin di malam minggu dengan menyasar sejumlah cafe-cafe yang disinyalir menjual miras, selain cafe Karamaka yang di razia, sejumlah cafe-cafe di kota kali akan dirazia, katanya. (*/Humas Polda Sulsel).