-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Bupati Takalar, Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 Harus Patuhi Prokes
Bupati Takalar, Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 Harus Patuhi Prokes

Bupati Takalar, Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 Harus Patuhi Prokes

Foto, Bersama Bupati, Dandim dan Kapolres Takalar saat apel gelar pasukan menyambut 
natal dan Tahun Baru 2021 di Mako Polres Takalar, Senin 21/12/2020.

SPIRITNEWS TAKALAR.– Bupati Takalar H. Syamsari Kitta, S.Pt., M.M., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2020 dalam rangka menyambut hari raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, di halaman Mako Polres Takalar, Jl. H. M. Daeng Manjarungi No. 1 Takalar, Sulawesi Selatan, Senin (21/12/2020).

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2020 diikuti oleh personel Polres Takalar, Kodim 1426, Subdenpom Takalar, Satpol PP, Dishub, Dinkes dan Rapi, serta instansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Takalar mengatakan bahwa, ditahun 2020 ini bertepatan pandemi Covid-19. Sehingga, perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini akan dilakukan secara terbatas dengan mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari potensi kerumunan massa.

“Saya minta kepada Kepolisian dan TNI serta pihak terkait lainnya agar memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kebijakan pembatasan yang diambil pemerintah dalam menyambut pergantian Tahun Baru dan Natal,” ujar Bupati Takalar.

Selain itu, dalam sambutan Kapolri yang dibacakan oleh Bupati Takalar menjelaskan bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir persiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2020 dalam rangka pengamanan perayaan natal tahun 2020 dan tahun baru 2021 baik pada aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan mitra Kamtibmas lainnya.

Perayaan natal dan tahun baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata yang akan meningkatkan aktivitas pada pusat keramaian.

Peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan gangguan Kamtibmas, kamseltibcar lantas dan pelanggaran protokol kesehatan covid-19.

Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan operasi lilin yang akan dilaksanakan selama 15 hari mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021 dengan mengedepankan kegiatan pre-emtif dan preventif secara Humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional tentunya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan tahun baru dengan rasa aman dan nyaman.

Diakhir sambutan Kapolri yang dibacakan oleh Bupati takalar, menekankan kepada seluruh personel agar menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, mencegah penyebaran covid-19 yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih. (*/Marwan-Humas Polres Takalar).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.