-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Pemerintah, TNI dan Polri, Brrsatu Gelar Operasi Yustisi  Dengan Menegur Pengrndara Taka Pakai Masker
Pemerintah, TNI dan Polri, Brrsatu Gelar Operasi Yustisi  Dengan Menegur Pengrndara Taka Pakai Masker

Pemerintah, TNI dan Polri, Brrsatu Gelar Operasi Yustisi Dengan Menegur Pengrndara Taka Pakai Masker

Foto, Personil saat Operasi Yustisi Hari Ketiga, Polsek Galesong Utara  Bersama  TNI  dan Unsur Pemerintah Kecamatan  Berikan Teguran Kepada Pengendara Roda Dua, Pada Hari Kamis 16/09/2020.   

TAKALAR SPIRITNEWS.- Inilah upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan Protkes dan dalam upaya menekan tingkat penyebaran Covid-19, jajaran Polsek Galesong Utara Polres Takalar  bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Galut  melaksanakan operasi Yustisi penggunaan masker.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Kantor Camat Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Rabu (16/9/20)

Kegiatan operasi yustisi penggunaan masker tersebut dipimpin oleh Kasium Posek Galesong Utara IPDA HATTA bersama Danramil 1426 Galesong Utata Letda Inf. Syaripuddin bersama Pemerintah Kecamatan  dan beberapa personel gabungan Polsek Galesong Utara  dan TNI

Dalam kegiatan Operasi tersebut tersebut petugas Gabungan  melakukan teguran kepada  pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan roda dua,  roda empat maupun pengguna jalan lainnya yang tidak memakai masker.

Dalam operasi kali ini ada 12 orang yang dilakukan teguran lisan semunya adalah pengendara Roda dua yang tidak menggunakan masker  mereka diberikan sanksi sosial untuk  pulang mengambil masker dirumahnya . " Ungkap Kasium IPDA Hatta

Kapolsek Galesong Utara AKP Aris Sumarsono, SH mengatakan "razia OPS Yustisi ini dalam rangka implementasi Inpres No 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Takalar No 25 tahun 2020, tentang pendisiplinan protokol kesehatan

Petugas gabungan melakukan tindakan tegas, bagi para pelanggar protokol kesehatan dan diberikan teguran. Sebagian dari mereka juga mendapat sanksi sosial." Ungkapnya

Kapolsek menambahkan, petugas gabungan dari unsur Kepolisian bersama TNI dan kecamatan akan terus melaksanakan operasi yustisi mengingat angka penambahan yang terinfeksi covid 19 makin meningkat.

“Hal tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan  ditengah pandemi Covid-19 guna meminimalisir penyebaran Covid 19,” pungkas Kapolsek Galut. (*/Humas Polsek Galut).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.