-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Provos Polda Sulsel Gelar Pendisiplinan Pelaksanaan Protokol Kesehatan Terhadap anggota Polda Sulsel
Provos Polda Sulsel Gelar Pendisiplinan Pelaksanaan Protokol Kesehatan Terhadap anggota Polda Sulsel

Provos Polda Sulsel Gelar Pendisiplinan Pelaksanaan Protokol Kesehatan Terhadap anggota Polda Sulsel

Foto, Satuan Provos Polda Sulsel Gelar Pendisiplinan Pelaksanaan Protokol Kesehatan Terhadap anggota Polda Sulsel.

SPIRITNEWS.COM.- Dalam rangkaian kegiatan HUT Kemerdekaan RI ke 75 Tahun 2020, Provos Polda Sulsel menggelar pendisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan bagi anggota Polri sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Institusi Polri.
Foto, personil Provos Polda Sulsel.

Kabid Humas  Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan,  Provos Polda Sulsel   melakukan operasi terhadap anggotanya terkait pendisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan. Operasi internal tersebut berlangsung di seluruh Polres Jajaran Polda Sulsel

Operasi tersebut, menurut Ibrahim , sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur soal disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Jadi, Provost melakukan kegiatan pendisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan bagi anggota Polri terutama di internal Polda Sulsel dan bukan hanya itu, para Kasubbid Propam Polda Sulsel juga membagi-bagikan Masker Berlogo TNI  Polri terhadap anggota yang tidak memakai masker ," ujar Ibrahim Selasa (18/08/2020)
Foto, Provos Polda Sulsel.

“Ya,  ini juga merupakan upaya yang dilakukan Jajaran Pimpinan Polri untuk mendisiplinkan lebih dahulu anggota Polri agar bisa menjadi contoh dan mengedukasi masyarakat,”Jelas Kabid Humas

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Inpres No 6/2020. Aturan tersebut meminta agar seluruh gubernur, bupati/wali kota untuk menyusun dan menetapkan peraturan pencegahan Covid-19. Peraturan yang dibuat masing-masing kepala daerah wajib memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan. (*/Humas Polda Sulsel).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.