-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Dirlantas Polda Sulsel, Pemegang SIM Pintar Bisa Difungsikan Sebagai Uang Elektronik
Dirlantas Polda Sulsel, Pemegang SIM Pintar Bisa Difungsikan Sebagai Uang Elektronik

Dirlantas Polda Sulsel, Pemegang SIM Pintar Bisa Difungsikan Sebagai Uang Elektronik

Foto, Kombes pol Aris Syahbuddin.SH. Sik. M.Hum, Dirlantas Polda Sulsel, 
saat bertemu dengan awak media di Makassar, tepatnya di Jalan Andi Jemma, 
Pada Hari Jumat Tanggal 15/11/2019 tadi siang.

Makassar, SpiritNews.com.- Dirlantas Polda Sulsel Kombes pol Aris Syahbuddin.SH. Sik. M.Hum, saat menjaling keakraban antara Polri dan Awak Media, terlihat  didampingi oleh Kasi BPKB Makassar, AKP. Aryo.

Pada kesempatan tersebut, Dirlantas Polda Sulsel yang baru mengajak Insan Pers temu muka dengan menikmati makan siang di Resto CakHar, di Jalan Andi Jemma, Pada Hari Jumat Tanggal 15/11/2019 tadi siang.

Sementara di waktu makan siang Kombes Pol Aris Syahbuddin, menjelaskan tentang terobosan Smart SIM yang baru diluncurkan Korlantas Mabes Polri, belum lama ini.

Disampaikan pula bahwa program Smart SIM, merupakan salah satu inovasi terbaru dari Korlantas Mabes Polri yang bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan publik jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Smart SIM itu merupakan salah satu bukti legitimasi pengakuan negara terhadap kemampuan seseorang mengemudikan kendaraan bermotor baik roda empat atau kendaraan roda 2 sesuai dengan kategorinya jelasnya.

Sambung Kombes Pol Aris Syahbuddin (Dirlantas) Polda Sulsel menuturkan bahwa SMART SIM itu, memiliki chip yang akan merekam segala pelanggaran yang dilakukan oleh pemegang SIM secara elektronik dengan sistem di pusat korlantas, katanya.

Dia juga mengungkapkan bahwa Smart SIM ini berisi data rekam jejak kecelakaan yang dialami oleh pemiliknya, ungkap Kombes Pol Aris Syahbuddin, diacara tatap muka awak media.

Selain itu menurutnya pemiliki SIM Pintar ini bisa juga difungsikan sebagai uang elektronik dengan pengisian maksimal Rp 2 juta yang dapat digunakan untuk membayar parkir, tol termasuk untuk dipakai berbelanja.

Diakhir keterangan Kombes Pol Aris Syahbuddin, menuturkan bahwa SIM Pintar ini menyajikan fitur augmented reality dimana pengguna dapat mengakses layanan edukasi keselamatan dalam berlalu lintas, terang Aris. (*).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.