tentang Andon penangkapan ikan dari Kabid perikanan tangkap
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel Ir. Safaruddin, MM.
SpiritNews. Com.- Kepala Pemerintah Kabupten (Bupati) Takalar H. Syamsari,S.Pt. MM, menerima MoU tentang Andon penangkapan ikan dari Kabid perikanan tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel Ir. Safaruddin, MM, antara Dinas Kelautan perikanan Provinsi Papua Barat dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Sulsel, dipusatkan di Kecamatan Galesong, kediaman Ketua Asosiasi Nelayan Pengusaha Perikanan Kab. Takalar H. Gassing. Pada Hari Kamis lalu.
Sementara menurut Bupati H.Syamsari,S.Pt.MM, dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan adanya penyerahan MoU, ini merupakan suatu bentuk diplomasi antar Provinsi.
Selain itu disampaikan pula bahwa ini sudah menjadi bukti pelaksanaan pemerintahan yang baik karena telah melakukan kesepakatan antar pemprov untuk kepentingan nelayan Kabupaten Takalar dalam mencari ikan.
Diakhir sambutan Bupati H Syamsari, menyampaikan harapanya semoga diplomasinya semakin bertambah bagus, agar para nelayan dapat tenang tanpa was-was di lautan karena batas wilayah penangkapan ikan, ucapnya.
Sementara dijelaskan oleh Kabid perikanan tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. SulSel Ir. Safaruddin,MM dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan adanya Bupati Takalar yang langsung menerima MoU andon, ini menunjukkan perhatian pemda kepada masyarakat khususnya para nelayan.
Sambungnya dijelaskan bahwa dengan adanya MoU ini, karena Masyarakat Takalar, terkhusus bagi patorani itu sudah bisa masuk ke wilayah Papua Barat untuk menangkap ikan.
Diungkapkkan pula bahwa walaupun ada MoU ini, saya berharap agar para nelayan dapat melengkapi dokumen kapal seperti SIUP, surat izin penangkapan ikan dan Surat izin kapal pengangkut Ikan, ujarnya.
Sambungnya berharap agar para nelayan dapat membuat kartu Andon yang dikeluarkan secara gratis oleh dinas perikanan Sulsel sehingga para nelayan tidak lagi ditangkap jika melaut". Jelas Ir. Safaruddin.
Menurut humas dan protokol Pemerintah Kabupaten Takalar menuturkan bahwa acara tersebut dihadiri oleh Camat Galesong, Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah kab. Takalar serta para nelayan di Galesong turut hadir dalam acara tersebut. (*) Sumber berita humas dan protokol Pemkab Takalar.
Sementara menurut Bupati H.Syamsari,S.Pt.MM, dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan adanya penyerahan MoU, ini merupakan suatu bentuk diplomasi antar Provinsi.
Selain itu disampaikan pula bahwa ini sudah menjadi bukti pelaksanaan pemerintahan yang baik karena telah melakukan kesepakatan antar pemprov untuk kepentingan nelayan Kabupaten Takalar dalam mencari ikan.
Diakhir sambutan Bupati H Syamsari, menyampaikan harapanya semoga diplomasinya semakin bertambah bagus, agar para nelayan dapat tenang tanpa was-was di lautan karena batas wilayah penangkapan ikan, ucapnya.
Sementara dijelaskan oleh Kabid perikanan tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. SulSel Ir. Safaruddin,MM dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan adanya Bupati Takalar yang langsung menerima MoU andon, ini menunjukkan perhatian pemda kepada masyarakat khususnya para nelayan.
Sambungnya dijelaskan bahwa dengan adanya MoU ini, karena Masyarakat Takalar, terkhusus bagi patorani itu sudah bisa masuk ke wilayah Papua Barat untuk menangkap ikan.
Diungkapkkan pula bahwa walaupun ada MoU ini, saya berharap agar para nelayan dapat melengkapi dokumen kapal seperti SIUP, surat izin penangkapan ikan dan Surat izin kapal pengangkut Ikan, ujarnya.
Sambungnya berharap agar para nelayan dapat membuat kartu Andon yang dikeluarkan secara gratis oleh dinas perikanan Sulsel sehingga para nelayan tidak lagi ditangkap jika melaut". Jelas Ir. Safaruddin.
Menurut humas dan protokol Pemerintah Kabupaten Takalar menuturkan bahwa acara tersebut dihadiri oleh Camat Galesong, Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah kab. Takalar serta para nelayan di Galesong turut hadir dalam acara tersebut. (*) Sumber berita humas dan protokol Pemkab Takalar.