Foto, Sri Mulyani Indrawati Menku RI.
SpiritNews.com.- Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan (Menkeu) menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para Wajib Pajak (WP) yang berkontribusi besar atas target penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Tahun 2017, dan patuh terhadap peraturan perpajakan.
Pada kesempatan tersebut, Menku RI menyampaikan ucapan terima kasih, selamat dan penghargaan kepada seluruh wajib pajak yang pada hari ini diundang hadir untuk mendapatkan penghargaan dari Dirjen Pajak dalam hal ini Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar untuk kewajiban pajaknya tahun 2017,” kata Menkeu saat menghadiri acara Apresiasi & Penghargaan Wajib Pajak (WP) Besar Tahun 2018, di Aula Lantai 2 Gedung Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat DJP, Jakarta, Selasa (13/3) pagi.
Kontri busi yang diberikan dari para wajib pajak itu, menurut Menkeu, sangat signifikan bagi keseluruhan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Karena itu, Menkeu menegaskan, bahwa dukungan seperti ini sangat penting mengingat para wajb pajak yang terdaftar di KPP di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar adalah wajib pajak yang berskala besar sehingga permasalahan yang dihadapi juga seringkali sangat kompleks.
“Saya telah meminta kepada Pak Dirjen dan seluruh jajarannya agar profesionalisme kita juga makin ditingkatkan, kemampuan kita untuk bisa melayani dan untuk bisa jalankan tugas tanpa teman-teman semua di dunia usaha merasa khawatir atau terintimidasi,” pesan Menkeu.
Penghargaan kepada wajib pajak diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Pajak dengan didampingi oleh Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dan Kepala KPP terkait.
Diharapkan dengan penghargaan seperti ini, para wajib pajak dapat lebih bersemangat untuk melaksanakan hak dan kewajibannya serta berkontribusi dengan lebih baik di tahun 2018 ini, dan menjadi penyemangat bagi para wajib pajak lain untuk bisa mendapatkan penghargaan yang sama nanti di tahun 2019.
“Semoga kerjasama yang baik ini terus menerus bisa diperkuat, karena negara yang maju adalah negara dimana trust atau kepercayaan antara pemerintah dengan dunia usaha dan masyarakat itu terjaga dan diperkuat. Itu adalah salah satu syarat yang paling penting untuk negara ini bisa maju bersama,” pungkas Menkeu.
Daftar Penerima Penghargaan
Berikut ini adalah nama wajib pajak yang menerima penghargaan dari Kanwil Wajib Pajak Besar:
1.PT. Adaro Indonesia
2. PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk
3. PT. Astra Daihatsu Motor
4. Arifin Panigoro
5. Anthoni Salim
6. PT. Bio Farma (Persero)
7. PT. Bukit Asam Tbk
8. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk
9. PT. Bank BNI (Persero) Tbk
10. PT Bank BRI (Persero) Tbk
11. PT. Bank Central Asia Tbk.
12. PT. Chandra Asri Petrochemical Tbk
13. Chairul Tanjung
14. Erick Thohir
15. Edwin Soeryadjaya
16. PT. Honda Prospect Motor
17. James Tjahaja Riady
18. PT. Kaltim Prima Coal
19. PT. Kideco Jaya Agung
20. PT. Pertamina (Persero)
21. PT. Pupuk Indonesia (Persero)
22. PT. PLN (Persero)
23. PT. Pama Persada Nusantara
24. PT. Pegadaian (Persero)
25. Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja
26. Sofjan Wanandi
27. PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk
28. PT. Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)
29. PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia
30. PT. Unilever Indonesia Tbk
31. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (*) Sumber berita Humas Setkab RI.
Pada kesempatan tersebut, Menku RI menyampaikan ucapan terima kasih, selamat dan penghargaan kepada seluruh wajib pajak yang pada hari ini diundang hadir untuk mendapatkan penghargaan dari Dirjen Pajak dalam hal ini Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar untuk kewajiban pajaknya tahun 2017,” kata Menkeu saat menghadiri acara Apresiasi & Penghargaan Wajib Pajak (WP) Besar Tahun 2018, di Aula Lantai 2 Gedung Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat DJP, Jakarta, Selasa (13/3) pagi.
Kontri busi yang diberikan dari para wajib pajak itu, menurut Menkeu, sangat signifikan bagi keseluruhan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Karena itu, Menkeu menegaskan, bahwa dukungan seperti ini sangat penting mengingat para wajb pajak yang terdaftar di KPP di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar adalah wajib pajak yang berskala besar sehingga permasalahan yang dihadapi juga seringkali sangat kompleks.
“Saya telah meminta kepada Pak Dirjen dan seluruh jajarannya agar profesionalisme kita juga makin ditingkatkan, kemampuan kita untuk bisa melayani dan untuk bisa jalankan tugas tanpa teman-teman semua di dunia usaha merasa khawatir atau terintimidasi,” pesan Menkeu.
Penghargaan kepada wajib pajak diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Pajak dengan didampingi oleh Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dan Kepala KPP terkait.
Diharapkan dengan penghargaan seperti ini, para wajib pajak dapat lebih bersemangat untuk melaksanakan hak dan kewajibannya serta berkontribusi dengan lebih baik di tahun 2018 ini, dan menjadi penyemangat bagi para wajib pajak lain untuk bisa mendapatkan penghargaan yang sama nanti di tahun 2019.
“Semoga kerjasama yang baik ini terus menerus bisa diperkuat, karena negara yang maju adalah negara dimana trust atau kepercayaan antara pemerintah dengan dunia usaha dan masyarakat itu terjaga dan diperkuat. Itu adalah salah satu syarat yang paling penting untuk negara ini bisa maju bersama,” pungkas Menkeu.
Daftar Penerima Penghargaan
Berikut ini adalah nama wajib pajak yang menerima penghargaan dari Kanwil Wajib Pajak Besar:
1.PT. Adaro Indonesia
2. PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk
3. PT. Astra Daihatsu Motor
4. Arifin Panigoro
5. Anthoni Salim
6. PT. Bio Farma (Persero)
7. PT. Bukit Asam Tbk
8. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk
9. PT. Bank BNI (Persero) Tbk
10. PT Bank BRI (Persero) Tbk
11. PT. Bank Central Asia Tbk.
12. PT. Chandra Asri Petrochemical Tbk
13. Chairul Tanjung
14. Erick Thohir
15. Edwin Soeryadjaya
16. PT. Honda Prospect Motor
17. James Tjahaja Riady
18. PT. Kaltim Prima Coal
19. PT. Kideco Jaya Agung
20. PT. Pertamina (Persero)
21. PT. Pupuk Indonesia (Persero)
22. PT. PLN (Persero)
23. PT. Pama Persada Nusantara
24. PT. Pegadaian (Persero)
25. Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja
26. Sofjan Wanandi
27. PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk
28. PT. Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)
29. PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia
30. PT. Unilever Indonesia Tbk
31. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (*) Sumber berita Humas Setkab RI.