Foto, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Agus SB sebagai Irup pada Upacara Gelar Operasi Gaktib (Penegakan ketertiban) dan Yustisi Polisi Militer tahun anggaran 2018,
di lapangan Dermaga Layang Mako Lantamal VI Makassar, Kamis (01/02).
* Untuk Meningkatkan Kepatuhan Hukum dan Displin Prajurit*
Makassar, SpiritNews.com.- Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Agus SB sebagai Irup pada Upacara Gelar Operasi Gaktib (Penegakan ketertiban) dan Yustisi Polisi Militer tahun anggaran 2018, di lapangan Dermaga Layang Mako Lantamal VI Makassar, Kamis (01/02).
Upacara yang melibatkan seluruh personel Polisi Militer dari unsur TNI Darat, Laut, Udara dan personel Satlantas Polda Sulsel tersebut, turut dihadiri Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono, Danlantamal VI/Makassar Laksma TNI Yusup, Pangkosekhanudnas II Marsma TNI Rizal Hali dan beberapa pejabat teras dari unsur TNI dan Polri.
Dalam amanat Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, SIP yang dibacakan oleh Pangdam XIV/Hasanuddin mengatakan, bahwa upaya dalam penegakan hukum dan disiplin keprajuritan menempati posisi penting yang dapat memberikan dampak positif sebagai keteguhan sikap dan perilaku prajurit TNI.
Sikap ini harus dilandasi dengan tekad patuh kepada hukum dan disiplin prajurit dalam menekan serta meniadakan segala bentuk pelanggaran bagi prajurit.
Panglima TNI juga menegaskan, bahwa dalam pelaksanaan Operasi Gaktib dan Yustisi segenap jajaran Polisi Militer harus memiliki kapasitas dalam menguasai dan memahami hukum dengan segala dinamika dan perkembangan yang terkait dengan masalah hukum positif, peraturan dan tata tertib dalam rangka menjaga serta memelihara kredibilitas TNI.
Selain itu, juga dituntut miliki moralitas yang tinggi, dalam arti mampu menjadi contoh dalam kesadaran, kepatuhan dan pelaksanaan hukum berikut segala aspek yang melingkupinya.
Usai membacakan amanat Panglima TNI, Mayjen TNI Agus SB secara resmi menyatakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Yustisi TNI tahun 2018 di wilayah Sulsel, Sulbar dan Sultra dimulai.
Selanjutnya, Pangdam juga mengingatkan para personel POM yang terlibat penegakan hukum, untuk bersikap santun, profesional, tegas dan mentaati aturan norma-norma yang berlaku di lingkungan masyarakat, sehingga memberikan kesan dan dampak psikologis secara positif terhadap masyarakat.(*), Sumber berita Pendam Hasanuddin.