Foto,Personil Polsek Benteng,Polres Kepulauan Selayar,berhasil menemukan
Ranmor pakai Tangki Modifikasi isi BBM di SPBU di Kota Benteng,Selayar.
SpiritNews.com.- Personil Kepolisian Sektor Benteng,berhasil menemukan banyak modus yang dilakukan pedagang BBM eceran untuk dapat memperoleh BBM dari APMS yang kemudian dijual eceran kepada masyarakat dengan harga di atas HET yang ditetapkan Pemerintah,salah satunya adalah dengan menggunakan Tangki Ranmor yang dimodifikasi sehingga dapat memuat BBM dengan jumlah yang lebih banyak.
Berdasarkan hasil penyelidikan personil Polres Kepulauan Selayar,akhirnya berhasil menemukan beberapa Ranmor modifikasi tersebut kemudian diikutkan antri di APMS Pertamina sebagaimana layaknya pengendara umum.
Sementara hal tersebut atau Modus ini ditemukan oleh Personil Polsek Benteng,Polres Kepulauan Selayar Pada hari Kamis Tanggal,01/09/2016,di APMS Pertamina Jalan Veteran,Kel. Benteng Utara Kec. Benteng Kab. Kepulauan Selayar,pada saat melaksanakan PAM antisipasi rawan Kamtibmas kelangkaan BBM.
Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Benteng AKP. Ramli,RA bersama Kanit Reskrim AIPTU Sudirman, KA SPK 3 BRIPKA Irwan dan Anggota Polsek lainnya. Pada kesempatan tersebut selain melaksanakan pengamanan Kapolsek Benteng,menghimbau agar Nousel Pertamina tidak melayani tangki Modifikasi R.2 maupun R.4 yang berungkali melakukan pembelian Premium.
Pada operasi tersebut ditemukan sedikitnya 4(empat) orang Pelaku yang menggunakan tangki Modifikasi dan dihimbau untuk tidak lagi menggunakan tangki midifikasi, ada beberapa pedagang yang ditemukan oleh personil Polsek Benteng diantaranya, RS (Benteng), IS (Kampung Tile-tile), AL dan PA.
Menanggapi hal tersebut Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Said Anna Fauza, S.IK mengatakan akan diakukan pendalaman untuk mengetahui motif dari pelaku modivikasi tangki, jika terbukti penimbunan akan diproses lanjut sesuai aturan yang telah ada.
Pada kesempatan tersebut Kapolres mengimbau agar dalam pembelian dan antri bbm tdk mengunakan dan tidak meyalahgunakan fasilitas yang ada sehingga dapat merugikan konsumen yang lain, jika masih di langgar kita akan ambil tindakan tegas,tegasnya.(*),Sumber berita PID Polda Sulsel.