-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Danny Pomanto Himbau Pejabat Pemkot Sampaikan LHKPN
Danny Pomanto Himbau Pejabat Pemkot Sampaikan LHKPN

Danny Pomanto Himbau Pejabat Pemkot Sampaikan LHKPN


Foto,Mohammad Ramdhan Pomanto.

SpiritNews.com.- Kepala Pemerintah Kota (Wali Kota) Makassar,Moh. Ramdhan Pomanto menghimbau pejabatnya menyampaikan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), Hal tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi Tata Cara Pengisian dan Penyampaian LHKPN bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar Tahun 2016 di Hotel M Regency, Kamis, (1/09/2016).

Sementara menurut Wali Kota Danny, LHKPN adalah dasar menciptakan transparansi dalam pemerintahan, LHKPN juga menjadi dasar membangun budaya anti korupsi dalam birokrasi yang dipimpinnya,"Jangan ada yang disembunyikan.

Lanjut disampaikan atau dilaporkan semua harta kekayaan kita agar hidup bisa tenang,LHKPN ini menjadi penyelamat bagi kita,ucap Danny,selain itu Danny juga mengingatkan jajarannya untuk melengkapi LHKPN dan segera menyampaikannya. Potensi korupsi dapat dimatikan dengan bersikap jujur dalam pengisian LHKPN.

Diungkapkan bahwa kasus korupsi menurutnya tidak hanya sebatas pada saat kita menjabat,namun bisa saja menjerat saat tidak lagi menduduki jabatan bahkan pada saat pensiun,ungkapnya.

Sementara menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar, Baso Amiruddin menyampaikan sosialisasi itu ditujukan memberikan kejelasan mengenai petunjuk teknis tata cara dan mekanisme pengisian dan penyampaian LHKPN.

pada sosialisasi juga untuk menjamin komitmen dalam meningkatkan kepatuhan dan kewajiban sebagai penyelenggara negara dan sebagai aparatur sipil negara,katanya.

Dia juga mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari (1 dan 2 September 2016) dan diikuti seratus peserta dari unsur pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), dan Perusda (Perusahaan Daerah).

Karena berdasarkan data dari Deputi Bidang Pencegahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) ada 63 orang jumlah wajib LHKPN dalam lingkup Pemkot Makassar,terangnya.(*),Sumber berita humas pemkot makassar.
 

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.