Foto,Ka.Kemenag Kabupaten
Soppeng,Dr.Huzaemah,M.Ag,didampingi Kepala
Penyelenggara Syariah,
H. Fitriadi, S.Ag.M.Ag, melakukan pembinaan kepada Penyuluh Agama Islam di Kantor
Urusan Agama Kecamatan Donri-Donri, Jumat 20 Mei 2016.
SpiritNews.com.- Menanggapi maraknya paham
atau aliran keagamaan di Kabupaten Soppeng,maka Kepala Kantor Kementerian Agama
Kab. Soppeng, Dr. H. Huzaemah, M.Ag didampingi Kepala Penyelenggara Syariah, H.
Fitriadi, S.Ag.M.Ag melakukan pembinaan kepada Penyuluh Agama Islam Kantor
Urusan Agama Kecamatan Donri-Donri, Jumat 20 Mei 2016.
Sebelumnya,
Kepala Penyelenggara Syariah (H. Fitriadi) dalam kata pengantarnya mengatakan,
terkait dengan issu yang tengah berkembang saat ini bahwa ada salah seorang
penyuluh agama islam yang bergabung dalam aliran Naqsabandiyah Aminiyah yang
dianggap menyesatkan ini, beliau menyatakan bahwa perlu ada tindakan tegas bagi
penyuluh agama islam yang melakukan pelencengan ini.
Lebih lanjut
diungkapkan bahwa yang seharusnya penyuluh agama yang memberikan pembinaan
kepada masyarakat atau kelompok yang dianggap berpotensi menyesatkan, bukan
malah dia yang bergabung kedalamnya dan diberikan pembinaan ungkapnya.
Sambung Kepala
Kantor Kementerian Agama Kab.Soppeng, Dr. H. Huzaemah, M.Ag,dalam arahannya
mengatakan agar Kepala KUA menindak lanjuti secara
tegas Penyuluh Agama yang bersangkutan, bahkan kalau perlu diberhentikan saja
sebagai penyuluh agama,bebernya.
Ditambahkan Ka.Kemmenag
Soppeng,bahwa saat ini Kementerian Agama akan bekerjasama dengan kepolisian,TNI,FKUB dan Kesbang Pol,serta
seluruh pihak terkait untuk melakukan pembinaan ke wilayah aliran Naqsabandiyah
Aminiyah itu,tambahnya. (SpiritNews),Sumber berita Inmas Kemenag Sulsel.