Foto,Kapolri Jenderal
Badrodin Haiti,saat memberikan keterangan Pers
SpiritNews.com.- Jenderal Badrodin Haiti Kepala
Kepolisian Republik Indonesia,mengaku belum mendapat informasi terkait dugaan
adanya intimidasi dari oknum Brimob terhadap pewarta foto saat meliput
kerusuhan di Lapas Kelas-II Banceuy, Bandung.
Sementara
menurut Badrodin dengan menegaskan bahwa jika ada data dan bukti terkait
peristiwa tersebut, ia mempersilahkan agar hal tersebut dilaporkan ke Propam.
Lanjutnya,meminta
kalau ada datanya, silakan laporkan saja ke Propam,jangan cuma hanya isu,saya
takutkan hanya isu saja,dan kalau memang ada datanya, silakan lapor ke Propam, tetapi
jangan mengada-ada,terang Badrodin saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam,Pada
Hari Senin,Tanggal 25/4/2016.
Sambung Badrodin
menuturkan, Brimob memang memiliki kewajiban untuk melakukan pengamanan jika
kerusuhan terjadi di sebuah lapas dan tidak memiliki kewenangan untuk melarang
seorang wartawan dalam melakukan peliputan,ujarnya.
Dia juga
mengungkapkan bahwa apa urusannya Brimob menghapus itu,kan tidak ada
kepentingannya juga,mereka hanya ditugaskan melakukan pengamanan kalau ada kerusuhan.
Kan kita harus redakan,ungkap Badrodin.
Sementara
menurut Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar,ditempat
terpisah meminta maaf atas kejadian
terhadap salah satu pewarta foto yang meliput kebakaran di Lembaga
Pemasyarakatan Kelas II-A Banceuy, Bandung,bebernya.
Pada
kesempatan tersebut,Kadiv Humas Mabes Polri,meminta maaf atas peristiwa tersebut, semoga ke depan bisa
saling menghormati tugas masing-masing," ujar Boy melalui pesan singkat,
Senin (25/4/2016),lebih lanjut Boy mengatakan,sejak kerusuhan terjadi di lapas Pada
Hari Sabtu (23/4/2016), penjagaan di lokasi memang diperketat.
Ia
memperkirakan, mungkin ada alasan tertentu mengapa petugas di sana melarang
awak media mengabadikan kondisi di dalam lapas yang sudah hancur serta banyak
korban luka.
"Biasanya,
pertimbangan keamanan di TKP. Ini perlu dipahami oleh masyarakat," kata
Boy.
Sebelumnya,
dalam surat yang beredar dari Aliansi Jurnalis Indonesia di Bandung disebutkan
bahwa pewarta foto media online nasional
mengalami intimidasi oleh petugas di Lapas Banceuy.
Dalam kondisi
di bawah ancaman, ia dipaksa menghapus foto-foto hasil jepretannya. Fotografer
bernama Ibenk itu masuk ke dalam lapas bersamaan dengan masuknya rombongan
pengamanan dari kepolisian, termasuk Brimob.
Di
lorong-lorong lapas, ia mengabadikan beberapa narapidana yang tergeletak dan
mengalami luka.
Ketika Ibenk
hendak keluar lapas, ada petugas yang berusaha merebut kamera dan memerintahkan
agar dia ditahan. Foto-foto di kameranya pun dihapus oleh petugas. Sebelum
keluar lapas, seorang anggota Brimob memotret kartu pers dan foto wajah Ibenk.(Kompas.com-SpiritNews).