Foto,Oknum TNI dan Tiga Orang
Rekannya di tangkap Tim Gabungan TNI-Polri
SpiritNews.com.-
Kepolisian
Polres Pangkep Di Back Up Oleh Anggota Intel Kodim melakukan penangkapan
terhadap 4 Orang pelaku penyahahgunaan Narkoba jenis sabu di Jl. Poros
Bontogelang Kec. Bungoro. Penangkapan di lakukan pada hari Kamis, 07
April 2016.
Para
pelaku yaitu ID (25) Anggota TNI, RIS (32) Wiraswasta, AE (21) Mahasiswa,
AF (22) Mahasiswa.
Penangkapan
terjadi saat terduga pelaku RIS (32) bersama-sama dengan Oknum anggota TNI, ID
(25) sebagai Pengedar Narkotika jenis Sabu, pada saat hendak mengantarkan
Narkotika (sabu) ke Wilayah Hukum Polres Pangkajene Kepulauan, ter monitor oleh
Anggota Sat Narkoba dan selanjutnya dilakukan pengendapan di wilayah Jl. Poros
Bontogelang Kec. Bungoro dengan Di Back Up Oleh Anggota Intel Kodim
dan sekitar Pukul 20.30 wita, telah dilakukan pencegahan terhadap Mobil yang di
kendarai / dikemudikan oleh tersangka ID (25).
Petugas
mengamankan Ke 4 orang tersebut diatas bersama barang bukti Narkotika Jenis
Sabu yang disembunyikan didalam Charger Hp yang telah dirusak sebelumnya.
Dari
hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil mengungkap peran
masing-masing pelaku, yaitu RS (32) adalah pemilik Narkotika / sabu tersebut
yangg sebelumnya didapatkannya dari seorang Perempuan RIA, warga Sapiria Tallo.
Sedangkan
ID (25) , Oknum anggota TNI, selalu bekerjasama dengan RIS (32) dalam edarkan
sabu dan penyedia Nomor Rekening yang dijadikan tempat tranfer uang apabila ada
pelanggan yang memesan barang (sabu), menyiapkan kendaraan untuk antar sabu.
Sementara
AE(21) dan AF (22) adalah pasangan kekasih yang oleh ID (25) minta tolong
untuk dipakai mobilnya ke pangkep dengan alasan keperluan keluarga.
Aparat
juga mengamankan 2 (dua) Gram Narkotika jenis sabu, 1 (satu) charger Hp,
2 (dua) buah Hp dan 1 (satu) mobil Daihatsu AYLA DD 1193 MY.