Foto Presiden Republik Indonesia,Joko Widodo,
saat memberikan arahan terhadap Panglima TNI dan Kapolri.
SpiritNews.com.-Presiden Republik Indonesia
Joko Widodo menyampaikan arahan kepada pimpinan Polri dan TNI dalam Rapat
Pimpinan (Rapim) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara
Republik Indonesia (Polri) Tahun Anggaran 2016 di Rupatama Auditorium Sekolah
Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolsian (PTIK),
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29-010-2016).
Sinergi
TNI-POLRI,harus dihilangkan compare atau berfikir sektoral,Respon cepat atas
kinerja Polri dalam menangani kasus teror dan TNI ada di sekitarnya,adalah hal
yang harus mendapat apresiasi dari seluruh negara.
Karenanya,
harus ditingkatkan kewaspadaan seluruh unsur keamanan. Setiap ada info sekecil
apapun segera direspon secepatnya. Respon cepat akan memenangkan kompetisi dan
persaingan. Polri bergerak, TNI mendampingi. Bergerak cepat merespon situasi :
Bencana, kebakaran hutan, tanah longsor.
"Karena
yang paling cepat digerakkan TNI dan Polri," kata Presiden.
Panglima TNI
dengan Kapolri harus rukun,sehingga akan menjaga kondusifitas anggota atau
bawahan,sehingga terkait dengan
Teknologi Informasi, Presiden mengatakan bahwa di kantor atau di lapangan
agar diperbaiki, di-upgrade. Karena perubahan Informasi Teknologi sangat
cepat,sementara menurutnya peredaran HP di Indonesia saat ini ada 308,2
juta dan pengguna medsos 72 juta.
Lanjut Presiden
menegaskan bahwa itu harus diawasi,juga terkait penggunaan berikan pendidikan
sopan santun berkomunikasi di media atau etika di media, agar tidak melanggar
hukum (hate speech)," kata Presiden.
Disampaikan
bahwa dalam hal ini,TNI dan Polri harus aktif berperan untuk melakukan
pembenahan dan pengawasan Teknologi Informasi.
Seluruh
anggota TNI dan Polri harus turun ke lapangan, agar bisa kontrol langsung
kegiatan atau aktifitas sehingga kualitas pekerjaan bisa terkontrol.
"Masalah itu ada di lapangan, jangan memberi perintah dari kantor, tapi di
lapangan. Karena kondisi di lapangan sangat dinamis," kata Presiden.
Lebih lanjut
diungkapkan bahwa dari situ tentu saja para pekerja akan merasa diawasi,aktifitas
fungsi pengawasan dalam manajemen kontrol dilakukan di semua level agar hasil
bisa maksimal dan minim penyimpangan,sekaligus mampu memberi solusi yang cepat
di lapangan,ungkap Presiden-RI Jokowi.(PID Polda Sulsel.
Selain itu
Presiden juga menyampaikan bahwa ada lima hal penting yang disampaikan Presiden
dalam paparannya,yaitu tentang Profesionalisme, Produktifitas, Etos kerja,Daya
saing dan Efisiensi aturan.
Presiden
menekankan bahwa aturan yang terlalu rumit harus mulai dijadikan lebih fleksibel,termasuk
pada Polri dan TNI,hal ini juga dalam rangka efisiensi dan flesibilitas ada
3000 perda.
Karenanya,
aturan digunakan untuk mempercepat birokrasi, bukan untuk menghambat kinerja
sehingga cost operasional meningkat. Kecepatan itu akan menjadi triger ekonomi.(*).