-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Polda Sulselbar Layangkan Panggila Kedua Untuk Abraham
Polda Sulselbar Layangkan Panggila Kedua Untuk Abraham

Polda Sulselbar Layangkan Panggila Kedua Untuk Abraham







                                      Foto Kapolda Sulselbar : Irjen Pol Drs.Pudji Hartanto Iskandar,MM.
didampingi Kabid Humas Kombes Pol F Barng Mangerai,saat memeberikan keterangan pers



SPIRITnews,com.-  Polda Sulselbar "Ada proses yang kedua,saat ini ditunggu sampai pukul 00.00 wita bila tidak hadir atau tidak datang ada prosedurnya dilakukan pangilan kedua, itu saja," katanya kepada wartawan di Makassar, Jumat lalu.  

Sementara menurut Kepala Polisi Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Irjen Polisi Pudji Hartanto Iskandar menegaskan pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua atas penundaan pemeriksaan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad.  

Kendati sebelumnya kuasa hukum Abraham telah memastikan kliennya tidak bisa hadir karena ada agenda penting, dan akan memenuhi panggilan pada hari Senin (28/9), kata Pudji, pihaknya tidak mengenal tanggal tersebut.

Selain itu "Tidak ada tanggal 28, mau nanti hari Rabu atau Kamis mau datang itu tidak dimungkinkan, yang jelas panggilan kedua, kita panggil, kita lihat lagi prosesnya. Hari apa itu? Penyidik yang tahu," paparnya.  

Ditegaskan Pudji dengan menyatakan apabila sampai batas waktu yang ditentukan Abraham Samad tidak datang, pihaknya akan melayangkan panggilan kedua. Apabila panggilan kedua tidak dipenuhi, langkah selanjutnya Abraham akan dijemput paksa.

Dia juga menekankan bahwa pihaknya tidak mengandai-andai dengan panggilan pertama tidak hadir, tidak ada masalah boleh saja sudah disampaikan meskipun ada kegiatan.
telah

Namun lebih lanjut dijelaskan kalau pihaknya  telah  menyiapkan panggilan kedua, Saya tidak tahu pangggilan kedua kapan dikirim, pastinya pangilan kedua diserahkan sama penyidik,terangnya

Sebelumnya, tim pengacara Abraham Samad meminta penyidik menjadwalkan ulang pemanggilan Abraham karena kesibukannya di Jakarta sehingga tidak bisa memenuhi panggilan pada hari Jumat lalu.

"Harusnya surat panggilan penyidik itu masuk paling singkat 3-7 hari. Akan tetapi, surat pemanggilannya justru masuk ke LBH pukul 18.00," ujar Koordinator Tim Pengacara Abraham Samad, Adnan Buyung Azis, di Makassar, Kamis.

Ia bersama pengacara lainnya mengatakan bahwa surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Abraham biasanya dikirimkan ke rumahnya. Namun, pemanggilan untuk pelimpahan tahap dua ini justru dikirim ke Kantor LBH Makassar.

Adnan mengatakan bahwa ketidakhadirannya pada jadwal pelimpahan tahap dua yang direncanakan oleh penyidik Polda Sulselbar yang direncanakan Jumat (18/9) itu semata-mata karena kesibukannya di Jakarta.

Abraham Samad diketahui menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen pada tahun 2007, berupa tuduhan pemalsuan paspor atas nama Feriyani Lim. Abraham diduga membantu membuatkan KTP dan kartu keluarga (KK) palsu untuk memudahkan pengurusan paspor tersebut.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 263 Ayat 1 subs Pasal 266 Ayat (1) KUHP dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006,tentang Administrasi Kependudukan.(*) Sumber Berita PID Polda Sulselbar.


Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.