Spirit
News.Com.- Seleksi Casis Brigadir Polki-Polwan Panda Polda
Sulselbar,sudah tahap kesemaptaan selama
tiga hari para casis mengikuti rangkaian tes yang telah ditentukan oleh SSDM
Mabes Polri.
Pelaksanaan tes kesamptaan tersebut dalam pengawasan
Internal,Eksternal dan selama pelaksanaan panitia dan sekertariat penerimaan
anggota polri,telah memperlihatkan Prinsip Rekrutmen yakni “ Bersih,Transparan,Akuntabel
dan Humanis, ( BETAH ), serta tanpa dipungut biaya tambahan.
Sementara sebanyak 601 Orang Casis Polki dan 111 Orang Casis
Polwan,dengan jumlah keseluruhan casis brigadir sejumlah 712 Orang,mereka
mengikuti tahapan tes kesamaptaan seperti : Lari keliling lapangan sepak bola
SPN Batua Makassar,Push Up,Bangun Tidur,Restock,Lari Nomor delapan dan Renang
serta Antrofometrick,dari Binjas Polda Sulselbar.
Pelaksanaan Tes Kesamaptaan Casis Brigadir
Polki-Polwan,bertindak selaku Panitia Kombes Pol Marwan Syukur,dia juga selaku
Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Batua Makassar,Provinsi Sulsel.tepat di
Jalan Urip Sumiardjo.
Berdasarkan pemmantauan pelaksanaan tes kesamptaan semua
casis polwan berhasil melewati segala rangkaian kegiatan,termasuk renang tidak
seperti dipenerimaan tahun lalu,sangat banyak casis polwan yang tidak sampai
finis.
Lanjut sesuai dengan pemantauan begitulah di
Antofrometrick,dengan tiga orang pelaksananya di antaranya ; AKP Patinggian,AKP
Mustamin,serta satu orang polwan,mereka telah didik khusus melihat tentang
kesimbangan serta tata cara berbahasa para casis ini.
Sementara pelaksanaan tes kesamaptaan dibantu oleh satuan
brimob yang di Pimpin oleh Kabag Rekmin AKP Mursalim,sementara Personil SPN dipimpin
oleh Ka.SPN Kombes Pol Marwan Syukur,Kegiatan tersebut berjalan lancar aman
sampai seluruh kegiatan tes selesai dari panitia,pada hari Jum’at Tanggal 12 Juni
2015.
Sesuai hasil pemantuan rangkaian tes kesamaptaan semakin
ketat khususnya dibagian restock,dimana para casis brigadir polka – polwan yang
tak mampu restock panitia langsung jabut nomor tes pesertanya,dan tidak
diperbolehkan ikut Renang, Antrofometrick,serta yang tidak sampai finis
renangnya itupun sudah jelas dinyatakan “ Tidak Memenuhui Syarat (TMS) (Rusli).