Spirit News.Com.-
Kepolisian Resort Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep),dalam
sehari berhasil menggerebek aktivitas judi di dua lokasi yakni di daerah Polsek
Kecamatan Minasatene dan Daerah Polsek Kecamatan Bungoro.
Sementara
Kepolisian Sektor Minasatene berhasil menggerebek judi sabung ayam di kampung
Tala Tala Kelurahan Bontokio Kecamatan Minasate'ne Pangkep. Penggerebekan,Pada
Hari Minggu (28/6/2015),dini hari itu di pimpin oleh Kapolsek Minasate'ne AKP
Hamid dan Kasat Intelkam AKP Sulaiman.
Berdasarkan
informasi dari warga bahwa sabung ayam,selanjutnya Polres berkoordinasi dengan
Polsek Minasate'ne untuk melakukan pengecekan,akhirnya personil lakukan penggerebekan
yang terlibat terdiri dari Sat Intelkam,Polsek Minasate'ne dan Patmor Polres.
Lanjut
dijelaskan Kapolsek Minasatene, AKP Hamid,bahwa di lokasi sabung ayam, polisi
mengamankan, satu ekor ayam bangkok, satu unit HP merek Samsung, satu rangkaian
lampu penerang, satu karpet katanya.
Selain
itu menurut Hamid, anggotanya juga menyita satu gulung Ring yang terbuat dari
gabus. Beberapa pasang sandal, 10 unit motor.
Sementara
itu ditempat berbeda di Polsek kecamatan Bungoro Pangkep, juga menangkap pemain
judi kiyu kiyu, yakni Firman Bakri (20), Muis Sakkari (20), Anandari (20), Andi
Fajar Ramadhani (15) yang masih berstatus siswa.
Tersangka
itu, ditangkap anggota Buser Polsek Bungoro, saat main judi Kiu-Kiu di rumah
Firman Bakri di Kampung Sabbang Paru Kelurahan Samalewa Kecamatan Bungoro
Pangkep.Para pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bungoro untuk proses lanjut.
"Ada
pun barang bukti yang disita yaitu, satu set domino yang berjumlah 28 lembar
dan uang tunai sebanyak Rp 115 rb," ujar Kapolres Pangkep, AKBP Moh
Hidayat, Minggu (28/6/2015).(Ss-Rs).