-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Oknum Kepsek SDN.No 52  Lerekang,Tilek Jasa Guru Sukerala
Oknum Kepsek SDN.No 52  Lerekang,Tilek Jasa Guru Sukerala

Oknum Kepsek SDN.No 52 Lerekang,Tilek Jasa Guru Sukerala





*Dinilai Kepala UPTD Polut Tidak berhasil mengawasi kepala sekolah yang ada di wilahnya, sehingga kepsek  leluasa berbuat untuk kepentingan pribadinya dengan cara membodohi Tenaga Pengajar sukarela yang mengabdi di Sekolah tersebut, pasalnya tiap triwulan seharusnya dia menerimah Rp.500 ribu namun kepsek memberikan hanya Rp. 100 ribu



Spirit News.Com.- Guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) No.52 Lerekang, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan, mengeluhkan kebijakan Kepala Sekolah. Karena diduga telah memotong uang Jasa guru Sukarela dan sejak tahun 2013 sampai sekarang.
Informasi yang didapat, dari salah satu guru di SDN No.52 Lerekang yang tidak mau disebutkan namanya, menyampaikan, selama  kepemimpinan  M.Hatta, A.Ma, hak kami diambil  dengan cara kami disuruh tanda tangan di daftar penerimaan jasa guru sukarela sebesar Rp.500 ribu,  namun yang diberikan hanya Rp. 100 ribu dikali 6 guru sukarela yang rutin menerimah tiap triwulan. Berarti setiap tahun  kepsek mengantongi sebesar Rp. 9.600 ribu, karena tiap triwulan kepsek diduga mengambil hak guru sukarela sebesar Rp.2.400.ribu .
sumber juga menambahkan terkait penggunaan dana BOS tidak ada kejelasan  di realisasikan untuk apa sementara Jumlah dana BOS yang dikelolah di SDN No.52 Lerekang pada tahun 2013-2014 sebesar Rp.18 juta tiap triwulan,  kalau dua tahun berarti mencapai  Rp.144 juta,.untuk tahun 2015 ada kenaikan sekitar 24 juta tiap triwulan, kata sumber spirit News
Kepala Sekolah SDN No.52 Lerekang M. Hatta, A.Ma saat konfirmasi menampik apa yang ditudingkan terhadapnya, itu tidak benar ” Kami memberikan Rp 300 ribu karena itu sesuai dengan yang dia tanda tangani sebagai penerimah”  dia juga menyampaikan jumlah guru  honornya sebanyak 12 orang namun yang  dikasi  masuk di LPJ dan penerima jasa guru hanya 6 orang yang  tanda tangan, selama saya jadi kepala sekolah, biasa 5 orang atau 6 orang tenaga honor yang tanda tangan sebagai penerimah dan dia tanda tangan Rp. 300 ribu, bukan Rp. 500 ribu, karena kalau dikasi masuk 12 tenaga honor, kami anggap terlalu banyak, lagian juga  kalau bawasda datang memeriksa kami tidak pernah ditegur. Kata M. Hatta, A.Ma saat dihubungi via ponselnya, belum lama ini
 M. Hatta, A.Ma juga menambahkan terkait tidak transparan dalam merealisasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Siapa bilang begitu pak’ setiap triwulan kami gunakan dana BOS untuk kebutuhan sekolah seperti ATK bahkan setiap triwulan itu kami membeli ATK senilai Rp 800 ribu dan pembelian kipas angin, kalkulator, perawatan gedung seperti pengecetan dan perbaikan kunci lemari dan pintu, bersambung *(Tiro)

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.