* Fakta Keadilan akan Giring Ke Rana Hukum *
Spirit News.Cm.-Tak bisa dipungkiri,peranan guru dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa
dan bernegara amatlah besar. Menyadari hal tersebut, pemerintah telah
mengeluarkan kebijakan dengan menggelontorkan dana sebesar
dua puluh persen dari APBN yang dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan
dari para tenaga pendidik. Sayangnya implemantasi dari kebijakan tersebut kerap
kali dimanfaatkan oleh oknum tertentu dengan menjadikan sebagai lahan korupsi
tanpa mempertimbangkan konsekwensi yang akan muncul dikemudian hari.
Euporia tersebut terjadi
pada salah satu lembaga pendidikan di kabupaten Takalar, yakni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Polongbangkeng Utara. Dimana H.Hamzah, S.Pd, M.Si selaku kasek, terindikasi
telah melakukan tindakan tak bermoral dengan merampas hak guru Sukarela pada semester
ganjil tahun 2014 lalu, yang nilainya
berkisar puluhan juta rupiah. “kami hanya disuruh tanda tangan sebagai penerima
jasa guru sukarela namun kami tidak diberikan hak kami sebagai penerimah jasa
guru sukarela”, kata salah sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Sumber juga menambahkan,
bahwa selama kurung waktu satu tahun kepemimpinan H.Hamzah, S.Pd, M.Si sebagai
kasek, selain jasa guru sukarela tahun 2014 yang dirampas, penggunaan biaya
operasional Sekolah (BOS) yang tidak
transparan penggunaannya,seperti baru baru ini waktu pelaksanaan ujian nasional
(UAN), sampai sekarang kami belum diberikan honor pengawasan dan kepanitian,
bukan hanya itu, sepekan ini ada kegiatan siswa yang rutin dilaksanakan di Sekolah setiap selesai
semester (Porseni). Namun peserta Porseni yang berprestasi sangat
kecewa karena tidak mendapatkan hadiah sebagai bentuk penghargaan dari pihak
sekolah, padahal di juknis pengelolaan Dana BOS sangat jelas disalah satu poin
disebutkan dapat membiayai kegitan siswa , sementara dana BOS
setiap semester berkisar 70 juta,
akunya sumber spirit
Kepala SMAN 2 Polut, H.Hamzah,
S.Pd, M.Si, saat dikonfirmasi di kantornya (24/04) tidak bisah berkomentar, “
kita tanya langsng dengan bendahara, karena bendahara itu yang membayarkan”.
Mengenai dengan kegiatan porseni yang baru baru ini dilaksanakan di SMAN 2 Polut, kami tidak memberikan hadiah terhadap siswa
yang berprestasi lantaran tidak ada proposal yang dikasih masuk kesaya, jadi kami tidak bisa menganggarkan di dana BOS,
kata kasek SMAN 2 Polut.
Menyikapi ikhwal tersebut
Ketua LSM Fakta Keadilan Nurdin, SH.DT
mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh oknum kasek sama sekali tidak
mencerminkan sikap dan perilaku sebagai sosok tenaga pendidik. Dan kalau kejadian tersebut dibiarkan maka tidak
menutup kemunkinan akan menimbulkan anomali dikalangan para siswa, guru dan
terhadap institusi SMA Negri 2 Polut itu sendiri. Oleh karna itu kami akan
melakukan investigasi lebih dalam dan selanjutnya akan menggiring persoalan
tersebut kerana Hukum, ujar Nurdin.
Tokoh pemuda yang akrab
dipanggil Dg Tutu ini juga mengharapkan agar Bupati Takalar DR. H. Burhanuddin
Baharuddin, SE. Msi lebih sensitif melihat setiap kejadian yang terjadi dan
mengambil langkah tegas terhadap setiap perilaku buruk yang dilakukan oleh
bawahannya. Dia juga meminta Bupati Takalar untuk lebih selektif dalam menempatkan aparatnya supaya citra
kepemimpinannya yang saat ini banyak
mendapatkan apresiasi dari masyarakat Takalar tetap terjaga, harap Dg Tutu, *(Tiro).