-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Kapolsek Polut Utamakan Keselamatan Masyatakat Dari Virus Covid 19 Dengan Operasi Yustisi
Kapolsek Polut Utamakan Keselamatan Masyatakat Dari Virus Covid 19 Dengan Operasi Yustisi

Kapolsek Polut Utamakan Keselamatan Masyatakat Dari Virus Covid 19 Dengan Operasi Yustisi

Foto, Kapolsek Polut, saat memimpin sebelum gelar operasi Yustisi gabungan.


TAKALAR SPIRITNEWS.- Personil Polsek Polut Polres Takalar kembali menggelar operasi yustisi gabungan Polri, TNI, Damkar dan pegawai Satpol PP Kab Takalar, diwilayah hukum Kecamatan Polombangkeng Utara untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Takalar No. 25 Tahun 2020 terkait disipilnn penegakan Protokol Kesehatan.

Operasi yustisi gabungan tersebut digelar kembali dipertigaan jalan H. Syamsuddin Dg. Ngerang Kelurahan Pallleko Kec. Polut Kab. Takalar. Sabtu (14/11/2020).

Personil Polsek Polut yang dipimpin Kapolsek Polut AKP H. A. Hermansyah, SH bersama Kabid Damkar Kab. Takalar Muhammad Said, SE mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 6 tahun 2020 dan peraturan Bupati Takalar No 25 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin Protokol Kesehatan.

Operasi Yustisi gabungan tersebut melibatkan personil Polri 3 orang, TNI 1 orang, Damkar 15 orang dan Sat Pol. PP 20 orang berjalan lancar dengan merazia sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melintas dipertigaan jalan H. Syamsuddin Dg. Ngerang Kelurahan Palleko sebagai pusat pertemuan arus lalu lintas dari tiga arah yakni arah Makassar, pabrik gula Takalar dan dari arah kota Takalar.

Selain itu, merazia kendaraan personil juga senantiasa menghimbau kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yakni " Lindungi diri dan keluarga dengan " 3M "yaitu ;

Memakai Masker bila beraktivitas diluar rumah, Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir dan menjaga jarak untuk menghindari kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19.

Kegiatan operasi Yustisi gabungan yang digelar personil Polsek Polut berhasil menjaring 171 orang warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker, Dari 171 orang pelanggar tersebut diberikan sanksi berupa ; Teguran lisan 95 orang, Teguran tertulis 65 orang.

Tindakan fisik berupa Push Up dan Scotjump 11 orang, " Kami terus berupaya mengedukasi warga masyarakat agar taat protokol kesehatan, kita semua harus sepaham bahwa " Maskermu melindungiku. Maskerku melindungimu. Masker itu melindungi kita semua dan kita berharap agar penularan Virus Covid-19 cepat berakhir di Kab. Takalar khususnya di Kecamatan Polombangkeng Utara. " ucap Kapolsek Polut., (*/Humas Polsek Polut).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.