-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Tim Rikkes Tahap II Memeriksa Keswa Casis Bintara Polri Sebanyak 666 Orang Dengan Mengutamakan Protokol Kesehatan
Tim Rikkes Tahap II Memeriksa Keswa Casis Bintara Polri Sebanyak 666 Orang Dengan Mengutamakan Protokol Kesehatan

Tim Rikkes Tahap II Memeriksa Keswa Casis Bintara Polri Sebanyak 666 Orang Dengan Mengutamakan Protokol Kesehatan

 

Foto, Kompol dr. Joko, brrsama dr. Mutmainna perwakilan Ikatan dokter Indonesia Sulsel.

MAKASSAR SPIRITNEWS.-  Pemeriksaan kesehatan tahap kedua casis bintara Polri TA 2020 Secara Terpadu, Panda Polda Sulsel, pada Hari Selasa Tanggal 6/10/2020, melaksanakan di Dalton Hotel Jl. Perintis Kemerdekaan KM 16 Makassar.

Sementara berdasarkan keterangan dr. Ria sapaan akrabnya, disela sela pelaksanaan test pemeriksaan keswa, mengatakan bahwa jumlah peserta yang ikut pemeriksaan keswa sejumlah 666 Orang, katanya.

Lebih lanjut dr. Ria menyampaikan bahwa proses seleksi rikkes kedua tetap pada perinsip BETAH Yakni Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis, serta mewujudkan penerimaan anggota polri CLEAR and CLEAN serta tidak dipungut biaya (GRATIS) terangnya.

Pada kesempatan tersebut Kompol dr. Joko juga menyampaikan bahwa kalian dinyatakan memenuhii syarat pada pisikologi, berarti kalian juga bisa lulus pada test pemeriksaan keswa ini.

Selain itu, Kompol dr Joko juga menyampaikan kepada seluruh casis bintara setelah mengisi lembaran jawaban ini jangan ada yang pulang, siapa tahu ada yang mengulang.

Panitia rikkes tahap dua menegaskan pada semua casis bintara yang ikut test pemeriksaan kesehatan jiwa, tetap mematuhui protolol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah seperti halnya pengukuran suhu tubuh dengan memakai masker dan pesil serta menjaga jara. (*).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.