
JAKARTA, SPIRITNEWS.COM. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bertindak cepat dan tegas dalam mengusut tuntas skandal penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Guna membongkar kasus yang menyita perhatian publik ini, Kapolri resmi membentuk Tim Khusus (Timsus) yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Asep Safrudin.
Pembentukan tim khusus ini menjadi bukti komitmen kuat Korps Bhayangkara dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum di tanah air.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin menegaskan, fokus penyidikan Timsus tidak berhenti hanya pada eksekutor lapangan atau pihak-pihak yang telah berstatus tersangka. Penyidik akan bergerak lebih jauh untuk membongkar aktor intelektual di balik operasi gelap tersebut.
“Semua akan kita telusuri,” ujar Komjen Pol Asep Safrudin secara tegas saat memberikan keterangan kepada awak media, Pada Hari Sabtu Tanggal 7/11/2026.
Pernyataan tersebut menegaskan arah penyidikan Polri yang akan mengejar hingga ke akar-akarnya, termasuk mencari tahu siapa sosok yang memberikan instruksi, serta mendalami motif utama di balik dugaan peretasan dan penyadapan pejabat tinggi negara, khususnya Presiden RI.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa pimpinan tertinggi Polri terus memantau dinamika informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Bapak Kapolri telah mencermati, mengikuti, dan mendengarkan berbagai isu dan perkembangannya terkait dengan informasi yang menjadi perhatian publik,” jelas Trunoyudo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dengan terbentuknya tim khusus ini, Mabres Polri memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan independen, profesional, dan terbuka guna memberikan kepastian hukum serta menjaga stabilitas keamananan nasional. (*).