
JAKARTA, SPIRITNEWS.COM.- Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi melantik Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
Suyudi yang terakhir menjabat Kepala Badan Narkotikan Nasional (BNN) dengan pangkat Komjen, menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Pada Hari Kamis Tanggal 1/10/2026 siang WIB.
Rangkaian upacara pelantikan Kapolri diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Selanjutnya, pembacaan Keppres tentang pengangkatan Kapolri. Presiden kemudian memandu pembacaan sumpah dan janji jabatan Kapolri.
Pada momen ini, Presiden Prabowo juga melantik Komjen Wayu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Polri (Wakapolri).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI (Keppres) Nomor 96 dan 97 tentang pengangkatan Kapolri dan Wakil Kapolri (Wakapolri).
Dalam keputusan itu, Presiden Prabowo memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dan Komjen Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri.
Sebelum diangkat sebagai Kapolri, Suyudi menjabat Kepala BNN.
Ia juga pernah menduduki beberapa jabatan penting, antara lain Kapolda Banten.
Pergantian Kapolri ini telah melewati proses di DPR.
Sebelum dilantik, Komjen Suyudi menjalani fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) di Komisi III DPR.
Setelah fit and proper test, DPR sepakat menyetujui Suyudi sebagai Kapolri. (*)