
TAKALAR, SPIRITNEWS.COM.- Pembangunan Jembatan Beton di Kelurahan Palleko, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, terus menunjukkan perkembangan, hingga Pada Hari Minggu Tanggal 25/10/2026, progres pengerjaan jembatan tersebut telah mencapai 35 persen.
Pembangunan jembatan dengan panjang 6 meter, lebar 4 meter, dan kedalaman 3 meter ini melibatkan personel Kodim 1426/Takalar bersama masyarakat setempat sebagai bentuk dukungan TNI terhadap pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi warga.
Berdasarkan laporan Babinsa Kelurahan Palleko, Serka Mustari, sejumlah pekerjaan telah dilaksanakan, di antaranya pembersihan lokasi yang telah mencapai 100 persen dan penggalian tanah yang juga telah rampung 100 persen.
Sementara itu, pekerjaan pondasi sumuran dengan kedalaman 3 meter mencapai 70 persen, dropping material 25 persen, pekerjaan caveerdam atau tanggul penahan air sementara 10 persen, serta pemasangan bowplank dan urugan tanah masing-masing mencapai 5 persen.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan pembangunan melibatkan 12 personel Kodim 1426/Takalar dan 5 orang masyarakat. Sinergi antara TNI dan warga tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pengerjaan jembatan.
Pembangunan selanjutnya akan dilanjutkan secara bertahap, meliputi pekerjaan lantai kerja bawah pondasi, pondasi abutment beton, pilar penyangga, pemasangan struktur baja, pengecoran lantai jembatan, hingga penyelesaian bagian pengaman dan pengecatan jembatan.
Kehadiran jembatan ini diharapkan dapat menunjang mobilitas masyarakat serta memperlancar aktivitas sehari-hari, termasuk akses transportasi dan kegiatan perekonomian warga di wilayah Kelurahan Palleko dan sekitarnya.
Selama kegiatan berlangsung, kondisi cuaca terpantau cerah pada pagi, siang, dan sore hari. Situasi di lokasi pembangunan juga dilaporkan aman dan terkendali.
Melalui pembangunan infrastruktur ini, Kodim 1426/Takalar terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan wilayah serta memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. (Rusli/Pendim 1426/Takalar).