
JAKARTA, SPIRITNEWS.COM.- Kapolri baru, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026, mengusung program kerja utama bertajuk "Polisi Bersama Masyarakat".
Sementara giat dan strategi baru ini, dirancang untuk memastikan masyarakat Indonesia merasa lebih aman, nyaman, dan mendapatkan solusi nyata dalam setiap aktivitasnya.
Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusung semangat baru untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan humanis bagi masyarakat dalam beraktivitas.
Langkah strategis ini tertuang dalam Commander Wish Kapolri yang berorientasi penuh pada kebutuhan dan solusi nyata di tengah publik.
Berikut adalah poin-poin giat dan paradigma baru yang diterapkan oleh Kapolri demi menciptakan ruang publik yang aman dan kondusif: 1.- Menghapus Fenomena "No Viral, No Justice":
Kapolri menegaskan bahwa penegakan hukum dan pelayanan publik harus dilakukan secara adil dan transparan tanpa memandang bulu.
Setiap laporan masyarakat wajib diverifikasi dan langsung ditangani secara tuntas tanpa harus menunggu kasus tersebut menjadi viral di media sosial terlebih dahulu.
2.- Meluncurkan Program Green Policing:
Sebagai bagian dari strategi pemeliharaan keamanan (Harkamtibmas), Polri menerapkan pendekatan kepedulian lingkungan.
Langkah ini fokus pada pencegahan bencana ekologi, penanganan kebakaran hutan/lahan, serta perambahan hutan yang dapat mengancam keselamatan fisik dan mengganggu aktivitas ekonomi warga.
3.- Respons Cepat dan Kehadiran di Ruang Publik:
Melalui fungsi dasar Serve and Protect (Melayani dan Melindungi), personel kepolisian diwajibkan untuk lebih responsif, humanis, dan hadir di tengah-tengah warga.
Tujuannya adalah agar masyarakat, bahkan anak-anak sekalipun, merasa tenang dan terlindungi saat melihat kehadiran polisi di jalanan maupun ruang publik.
4.- Pemberantasan Keresahan Publik yang Utama:
Kapolri memprioritaskan tindakan tegas terhadap berbagai kejahatan terorganisasi yang merusak kenyamanan sosial dan ekonomi masyarakat, meliputi:
a.- Judi Daring (Online)
b.- Peredaran Narkotika
c.- Penyelundupan komoditas ilegal:
5.- Mengubah Paradigma Anggota Polri:
Indikator keberhasilan Polri kini digeser. Keberhasilan tidak lagi sekadar diukur dari banyaknya aplikasi, rapat, atau seremonial, melainkan dari sejauh mana masyarakat merasa aman, seberapa cepat pertolongan datang, dan seberapa adil hukum diterapkan di lapangan.(*).