
MAKASSAR, SPIRITNEWS.COM.- Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2026.
Sementara berdasarkan pemantauan penandatanganan nota kesepakatan tersebut, dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), bersama jajaran legislatif dalam Rapat Paripurna yang digelar di Aula Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Pada Hari Kamis, Tanggal 17 September 2026.
Ini menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus membenahi cara kita mengelola anggaran agar program pemerintah lebih terukur dan progresnya bisa kita kejar.
Poin Penting Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 Penyesuaian Program:
Kesepakatan ini menjadi landasan Pemkot Makassar untuk menyesuaikan program kerja hingga akhir tahun anggaran.
Fokus Efisiensi:
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) menegaskan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak hanya mengejar besaran anggaran atau jumlah program yang banyak, melainkan efektivitas dan ketepatan sasaran. Menekan SiLPA:
Penataan anggaran diarahkan untuk meningkatkan kualitas penyerapan dana dan menekan angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun. Catatan DPRD:
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar turut memberikan sejumlah catatan penting kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyempurnakan dokumen anggaran sebelum dijalankan.
Kita tidak bisa terus bekerja dengan cara yang sama kalau ingin hasil yang berbeda. Anggaran harus dikelola lebih optimal, program harus benar-benar berjalan, dan SiLPA perlu terus kita tekan agar manfaat APBD bisa lebih maksimal dirasakan masyarakat.