-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA DUKUNG PROGRAM PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO DAN WAKIL PRESIDEN RI GIBRAN RAKABUMING RAKA BERSAMA KABINET MERAH PUTIH, UNTUK INDONESIA EMAS 2045 "YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT ", ****
Polres Maros Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ojol di Tanralili
Polres Maros Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ojol di Tanralili

Polres Maros Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ojol di Tanralili

Foto.- Personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros bersama Resmob Polda Sulsel, saat melakukan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) yang terjadi di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros pada, Pada Hari Minggu Tanggal 7/6/2026.

MAROS, SPIRITNEWS.COM.- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros bersama Resmob Polda Sulsel menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) yang terjadi di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros pada, Pada Hari Minggu Tanggal 7/6/2026.

Rekonstruksi dilaksanakan dengan menghadirkan tersangka SH (47) serta disaksikan penyidik, jaksa penuntut umum dan sejumlah saksi.

Dalam proses tersebut, tersangka memperagakan 24 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian mulai dari rumah pelaku, pertemuan dengan korban hingga peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Maros AKP Muhammad Ridwan S.H., M.H mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti serta keterangan para saksi yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.

"Hasil rekonstruksi nantinya akan menjadi bagian dari berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Kasat Reskrim AKP Muhammad Ridwan, Selasa., M.H, Pada Hari Selasa Tanggal 4/8/26.

Selama pelaksanaan rekonstruksi, personel Polres Maros melakukan pengamanan di lokasi guna memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.

Ratusan warga tampak menyaksikan jalannya rekonstruksi dari jarak yang telah ditentukan petugas.

Polres Maros menegaskan akan menuntaskan proses hukum secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara sebelum memasuki tahap penuntutan.(Rusli).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.