-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA DUKUNG PROGRAM PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO DAN WAKIL PRESIDEN RI GIBRAN RAKABUMING RAKA BERSAMA KABINET MERAH PUTIH, UNTUK INDONESIA EMAS 2045 "YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT ", ****
Unit Jatanras Polres Maros Amankan Pria Bawa 100 Liter Miras Jenis Ballo, Bakal Dijual ke Pengecer di Turikale
Unit Jatanras Polres Maros Amankan Pria Bawa 100 Liter Miras Jenis Ballo, Bakal Dijual ke Pengecer di Turikale

Unit Jatanras Polres Maros Amankan Pria Bawa 100 Liter Miras Jenis Ballo, Bakal Dijual ke Pengecer di Turikale

Foto.- Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) saat mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis Ballo.

MAROS, SPIRITNEWS.COM.- Sat Reskrim Polres Maros melalui Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis Ballo.

Pelaku A (32) diamankan saat hendak memasok minuman keras tersebut ke wilayah Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Pada Hari Kamis, Tanggal 9/7/2026.

Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya pengiriman miras dalam jumlah besar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mencegat pelaku yang mengendarai sebuah sepeda motor.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan total barang bukti 100 Liter miras jenis Ballo dikemas di dalam beberapa jeriken yang siap disuplai ke sejumlah pengecer di wilayah Turikale.

"Kami berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa 100 liter miras jenis Ballo.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku barang ini dibawa dari kecamatan bantimurung dan rencananya akan dijual kembali ke pengecer-pengecer yang ada di Kecamatan Turikale," ujar Kasi Humas Polres Maros AKP Ahmad, S.Sos.M.H, Pada Hari Kamis Tanggal 9/7/2026.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi penertiban seperti ini akan terus digalakkan. Pasalnya, konsumsi miras jenis Ballo sering kali menjadi akar penyebab terjadinya tindak kriminal, mulai dari perkelahian kelompok, penganiayaan, hingga kecelakaan lalu lintas.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti jeriken berisi Ballo telah diamankan di Mapolres Maros untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum sesuai aturan yang berlaku.(Rusli).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.
Next
This Is The Current Newest Page