
MAKASSAR, SPIRITNEWS.COM.- Prestasi Polres Maros dalam mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi kembali mendapat apresiasi.
Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla menerima penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman atas dedikasi dan keberhasilannya dalam mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dengan nilai penyelamatan potensi kerugian negara mencapai Rp69.907.907.343.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Gebyar Pendapatan 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus menjadi wadah memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak hanya menyerahkan hadiah kepada para wajib pajak berprestasi, tetapi juga memberikan penghargaan kepada sejumlah instansi dan pejabat yang dinilai memiliki kontribusi signifikan dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah serta penyelamatan potensi pendapatan negara.
Penghargaan yang diterima Kapolres Maros menjadi pengakuan atas komitmen Polres Maros dalam menindak tegas praktik penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.
Keberhasilan pengungkapan perkara tersebut turut memberikan dampak nyata melalui penyelamatan potensi kerugian negara hingga Rp69.907.907.343, sekaligus mendukung penyaluran energi bersubsidi agar tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Maros serta sinergi yang terjalin dengan berbagai instansi terkait.
“Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh personel Polres Maros yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas.
Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama dan sinergi semua pihak dalam upaya penegakan hukum.
Kami akan terus berkomitmen memberantas setiap bentuk penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi demi melindungi hak masyarakat dan menjaga kepentingan negara,” ujar AKBP Douglas Mahendrajaya, Kamis (16/7/2026).
Ia menambahkan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Polres Maros untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat penegakan hukum, serta menghadirkan pelayanan Kepolisian yang Presisi dalam mendukung program pemerintah dan menjaga stabilitas keamanan serta perekonomian di Sulawesi Selatan.(*).