
MAKASSAR, SPIRITNEWS.COM.- Kasus dugaan pelecehan seksual di dalam transportasi publik kembali mencoreng kenyamanan penumpang.
Kali ini, peristiwa traumatis menimpa seorang perempuan berinisial Mawar (24) saat berada di atas bus PO Bintang Zahira berwarna hijau toska dengan nomor polisi DD 7175 XX.
Insiden memilukan itu terjadi dalam perjalanan dari Sorowako, Luwu Timur, menuju Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menggunakan bus yang dikenal dengan julukan 'PAPI'.
Kejadian yang menimpa penumpang bus Bintang Zahira berplat DD 7175 XX tersebut diduga dilakukan oleh salah satu kru armada.
Aksi nekat kondektur bus 'Papi' ini berlangsung pada Sabtu dini hari, 18 Juli 2026, sekitar pukul 01.30 WITA.
Berdasarkan informasi, lokasi kejadian perkara berada di sekitar wilayah Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.
Kronologi bermula saat korban tengah tertidur lelap bersama sang kakak di kursi nomor 8 dan 9 B. Setelah menempuh perjalanan sekitar satu jam, dalam kondisi setengah sadar, Mawar merasakan ada sesuatu yang menyentuh bagian tubuhnya.
"Awalnya saya mengira perut saya hanya membentur sandaran kursi," ungkap korban.
Merasa tidak ada yang aneh, ia pun mencoba kembali memejamkan mata. Namun tak berselang lama, korban terbangun karena merasakan ada sentuhan lain di area pahanya. Saat membuka mata, Mawar memergoki pelaku sedang menarik tangannya dari atas paha korban.
Sontak, korban yang terkejut langsung berteriak, membuat pelaku buru-buru berdiri dan melarikan diri ke barisan kursi belakang.
Belakangan diketahui bahwa pelaku merupakan bagian dari kru bus Bintang Zahira sendiri.
Pria paruh baya tersebut diidentifikasi bernama Jhon, yang saat melancarkan aksinya mengenakan kemeja lengan pendek kombinasi warna merah dan putih.
Ciri-ciri fisik pelaku diketahui bertubuh kurus dengan rambut yang sudah memutih atau beruban.
Aksi menyimpang pelaku sempat mendapat teguran dari kru bus lainnya. Tindakan Jhon disinyalir sudah direncanakan sejak awal, sebab selama perjalanan menuju Makassar, ia sengaja tidak tidur di tempat istirahat khusus kru, melainkan memilih berbaring di lorong lantai tepat di samping kursi para penumpang.
"Setahu saya, kru bus punya tempat tidur sendiri di bagian belakang, dan itu juga diakui oleh kondektur lain. Tapi dia malah sengaja tidur di lorong dekat kursi penumpang.
Jelas sekali dia memang punya niat buruk," ketus Mawar saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Sulsel setelah resmi melaporkan insiden tersebut.
Tak tinggal diam, Mawar langsung menyeret kasus ini ke jalur hukum dengan melapor ke Mapolda Sulsel. Laporan resmi tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/806/VII/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 18 Juli 2026, yang ditandatangani oleh KA SPKT Siaga III, AKP Muhammad Sain SH. Pihak keluarga korban mendesak aparat kepolisian untuk segera meringkus pelaku agar mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.
Mereka khawatir jika tidak ada tindakan tegas, kasus serupa akan kembali terulang dan menelan korban baru di atas bus, mengingat kejahatan seperti ini sudah terlampau sering terjadi.
Keluarga korban juga menuntut agar manajemen PT Bintang Zahira Trans tidak menutup mata atau lepas tangan atas insiden yang menimpa penumpang mereka.
"Manajemen Bus Bintang Zahira wajib ikut bertanggung jawab. Minimal, harus ada evaluasi total terhadap perilaku para kru agar kenyamanan dan keselamatan penumpang ke depannya bisa terjamin," tegas Asriel, paman korban.
Berdasarkan penelusuran media dari sesama kru bus di area terminal antar-daerah, tabiat buruk pelaku ternyata bukan rahasia lagi.
Jhon diketahui sudah berulang kali dipecat dari berbagai perusahaan otobus (PO) tempatnya bekerja akibat kerap melakukan tindakan tidak senonoh terhadap penumpang perempuan.
"Dia itu sudah berkali-kali dipecat dan sering berpindah-pindah kerja di bus lain karena kebiasaan buruknya yang suka mengganggu penumpang," beber seorang kondektur bus lain yang ikut diiyakan oleh rekan-rekannya.
Di sisi lain, perwakilan manajemen PT Bintang Zahira Trans saat dikonfirmasi mengaku sama sekali tidak mengetahui perilaku menyimpang oknum kondekturnya di lapangan. Pihak manajemen terkesan melemparkan urusan tersebut kepada kru yang bertugas di dalam bus.
"Mungkin konfirmasi langsung saja ke sopir atau kondektur yang bertugas saat itu, atau bisa juga ditanyakan ke penumpang lain di dalam bus," ujar salah seorang perwakilan yang mengaku hanya mengurusi bagian administrasi perusahaan saat dihubungi via pesan WhatsApp.
Pria yang enggan membeberkan identitasnya itu menambahkan bahwa manajemen akan segera memanggil sang sopir untuk dimintai klarifikasi mendalam mengenai ulah memalukan kondektur Bus Bintang Zahira tersebut.
"Dalam beberapa kasus, jika kondektur atau sopir terbukti melanggar SOP perusahaan dan melakukan tindakan di luar batas, sanksi tegas yang kami berikan adalah pemecatan langsung," tambahnya.
Menanggapi perilaku cabul oknum pekerjanya, manajemen PT Bintang Zahira Trans justru meminta pihak keluarga korban untuk sepenuhnya menyerahkan kasus ini ke ranah hukum. "Silakan laporkan ke pihak berwajib dan biarkan proses hukum berjalan.
Jika memang terbukti bersalah, silakan dipidanakan saja kru tersebut. Kami sama sekali tidak akan membela pihak yang salah," pungahnya. (*).