
MAROS, SPIRITNEWS.COM.- Komitmen Polres Maros bersama masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba kembali membuahkan hasil.
Kampung Macakka, Desa Lekopancing, berhasil mengukir prestasi dengan meraih Juara III Lomba Kampung Bebas Narkoba tingkat jajaran Polda Sulawesi Selatan.
Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara Polri dan masyarakat mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.
Penghargaan diserahkan dalam kegiatan penerimaan piala dan piagam pemenang Lomba Kampung Bebas Narkoba jajaran Polda Sulsel yang berlangsung pada Rabu (1/7/2026).
Dihadiri pejabat Ditresnarkoba Polda Sulsel, di antaranya AKBP Rafles P. Girsang, S.I.K., AKBP Budi Gunawan, S.E., M.H., dan Kompol Edy Sumantry, S.Sos., M.H., bersama Kasat Resnarkoba Polres Maros IPTU Asri Arif, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Lekopancing AIPTU Djamaluddin A., Ketua Kampung Bersih dari Narkoba (KBDN) Kampung Macakka H. Jafar, serta para undangan lainnya.
Dalam ajang tersebut, Polres Sidrap meraih Juara I, Polres Luwu Juara II, sedangkan Polres Maros melalui Kampung Macakka, Desa Lekopancing, berhasil meraih Juara III.
Kasat Resnarkoba Polres Maros, IPTU Asri Arif, S.H., mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui kolaborasi dengan masyarakat.
Kampung Bebas Narkoba bukan hanya sebuah program, tetapi gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif,” ujarnya.
Prestasi tersebut menjadi penyemangat bagi Polres Maros untuk terus memperkuat program Kampung Bebas Narkoba melalui sinergi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat sebagai upaya mewujudkan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.(Rusli).